SBY Kunjungi Jokowi, Said Didu: Membahas Hasil Dukungan Perppu Ormas?


[tajuk-indonesia.com]        -        Hari ini (27/10), Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Merdeka, Jakarta. SBY tiba di Istana Presiden sekitar pukul 14.00 WIB.

Staf khusus Menteri ESDM 2014-2016, Muhammad Said Didu, menyindir pertemuan tersebut. “Membahas hasil dukungan Perppu?” sindir Said Didu di akun Twitter @saididu  meretweet tulisan bertajuk “Presiden Jokowi Terima Kunjungan SBY di Istana”.

Said Didu menyoal sikap Partai Demokrat yang mendukung pengesahan Perppu Ormas menjadi Undang Undang. “Dia yang sahkan UU itu, Dia setuju Perppu ganti UU itu, Dia juga yang minta UU hasil Perppu yang didukung segera direvisi. Bingung kan?” tulis @saididu.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto meminta Pemerintah tidak melihat organisasi masyarakat sebagai ancaman, melainkan sebagai mitra pembangunan.

Karena itu, Agus meminta pemerintah tidak berlebihan dalam menyikapi ormas yang melanggar ketentuan dengan membubarkannya tanpa proses pengadilan. Hal itu pun menjadi poin revisi yang akan diusulkan Demokrat dalam revisi Undang-Undang Ormas.

Menanggapi komentar Agus, @saididu menulis: “Haha kan di UU nya spt itu, tapi @PDemokrat dukung ubah lewat Perppu - terus minta balik lagi. Rakyat tdk bodoh Pak.”

Secara khusus Said Didu mengomentari pernyataan Wapres Jusuf Kalla, jika tidak terima UU Ormas bisa menggugat ke pengadilan. “Kali ini saya tidak setuju beliau. Mana ada organisasi sudah dibubarkan boleh ke pengadilan - posisi hukumnya tidak ada,” tegas @saididu. [ito]













Subscribe to receive free email updates: