Pengamat: RI akan Kalah Total Kalau Tempuh Arbitrase Internasional Soal Freeport
[tajuk-indonesia.com] - Freeport McMoran akhirnya menolak usulan Pemerintah RI untuk mendivestasikan saham di PT Freeport Indonesia (FI) melalui penerbitan saham baru (right issue).
Dalam surat tertanggal 28 September 2017, Pemerintah RI menyataan bahwa divestasi harus dilakukan dengan menerbitkan saham baru yang seluruhnya akan diambil oleh peserta Indonesia. Divestasi dengan penerbitan saham baru diharapkan dapat meningkatkan jumlah saham Freeport untuk melakukan investasi belanja modal di masa depan.
Di sisi lain, CEO Freeport McMoran Richard Adkerson mengungkapkan bahwa, penerbitan saham baru akan menimbulkan overkapitalisasi dan sangat tidak efisien. Freeport akan melakukan divestasi melalui penjualan saham perdana (Innitial Public Offering/IPO) yang dimiliki oleh Freeport McMoran dan perusahaan mitra join venture.
Pengamat ekonomi politik Universitas Indonesia (UI) Ronnie Higuchi Rusli menyesalkan permintaan Pemerintahan itu. “Sudah menginginkan ‘Right Isue’ saham baru dari pemilik yang memiliki saham mayoritas dan merugikan karena dapat sisa 49% apa bukan gob**k yang minta?,” tegas Ronnie Rusli di akun Twitter @Ronnie_Rusli.
Menurut Ronnie, jika hanya memiliki 5% saham, tidak bisa memaksa right issue pemegang saham mayoritas. “Cuma 5% saham mana bisa paksa ‘Right Issue’ saham yang tidak dimiliki secara berimbang dan juga belum perusahaan belum Go Public. Pemilik 5% minoritas saham minim, tidak bisa paksa ‘Right Issue’ kepada pemilik mayoritas 89% (FCX) atas saham PT-FI yang sudah menjadi IUPK,” tulis @Ronnie_Rusli.
Ronnie mengutip pernyataan Rizal Ramli soal divestasi saham FI. Rizal mengatakan, Indonesia akan menguasai 100% mayoritas saham PT FI dengan menunggu sampai Kontrak Karya (KK) 2020 dan tidak mengubah secepatnya menjadi IUPK. “Sekarang sudah diteken perubahan dari KK ke IUPK maka dengan mayoritas saham PT FI dipegang FCX maka tidak ada celah paksa right issue saham FI,” beber @Ronnie_Rusli.
Terkait upaya membawa persoalan PT FI ke Arbritase Internasional, Ronnie pesimis RI bisa menang. “Kalau Pemerintah mau arbitrase internasional Pemerintah RI akan kalah total karena FCX sudah teken setuju IUPK yaa sudah lost PT-FI,” tegas @Ronnie_Rusli. [ito]
Pengamat ekonomi politik Universitas Indonesia (UI) Ronnie Higuchi Rusli menyesalkan permintaan Pemerintahan itu. “Sudah menginginkan ‘Right Isue’ saham baru dari pemilik yang memiliki saham mayoritas dan merugikan karena dapat sisa 49% apa bukan gob**k yang minta?,” tegas Ronnie Rusli di akun Twitter @Ronnie_Rusli.
Menurut Ronnie, jika hanya memiliki 5% saham, tidak bisa memaksa right issue pemegang saham mayoritas. “Cuma 5% saham mana bisa paksa ‘Right Issue’ saham yang tidak dimiliki secara berimbang dan juga belum perusahaan belum Go Public. Pemilik 5% minoritas saham minim, tidak bisa paksa ‘Right Issue’ kepada pemilik mayoritas 89% (FCX) atas saham PT-FI yang sudah menjadi IUPK,” tulis @Ronnie_Rusli.
Ronnie mengutip pernyataan Rizal Ramli soal divestasi saham FI. Rizal mengatakan, Indonesia akan menguasai 100% mayoritas saham PT FI dengan menunggu sampai Kontrak Karya (KK) 2020 dan tidak mengubah secepatnya menjadi IUPK. “Sekarang sudah diteken perubahan dari KK ke IUPK maka dengan mayoritas saham PT FI dipegang FCX maka tidak ada celah paksa right issue saham FI,” beber @Ronnie_Rusli.
Terkait upaya membawa persoalan PT FI ke Arbritase Internasional, Ronnie pesimis RI bisa menang. “Kalau Pemerintah mau arbitrase internasional Pemerintah RI akan kalah total karena FCX sudah teken setuju IUPK yaa sudah lost PT-FI,” tegas @Ronnie_Rusli. [ito]