Densus Tipikor Bentukan Polri Telan Biaya Rp2,6 Triliun
[tajuk-indonesia.com] - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) akan dipimpin seorang perwira berpangkat Inspektur Jenderal. Selain itu, Tito menyatakan kedudukan kepala Densus Tipikor akan berada langsung di bawah kendali Kapolri.
"Densus ini akan dibawahi oleh seorang bintang dua. Kedudukan Kadensus Tipikor berada langsung di bawah Kapolri," ujar Tito dalam rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/10).
Di hadapan para anggota dewan tersebut, Tito membeberkan personel yang akan dikerahkan ke dalam Densus Tipikor itu mencapai 3.560 orang. Seluruh personel itu akan akan ditempatkan di 33 satuan tugas di seluruh wilayah Indonesia yang terbagi menjadi 6 Satgas tipe A, 14 Satgas tipe B, dan 13 Satgas tipe C.
Lebih lanjut, Tito mengatakan anggaran yang diperlukan untuk kebutuhan Densus Tipikor secara keseluruhan mencapai Rp2,6 triliun. Anggaran itu akan digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp786 miliar, operasional sebesar Rp359 miliar, dan belanja modal sebesar Rp1,55 triliun.
Koordinasi dengan Kemenpan-RB
Terkait pembentukan Densus Tipikor ini, Tito mengatakan Polri sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Bahkan, mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini menyatakan sudah menyampaikan pembentukan Densus itu ke Presiden RI Joko Widodo dalam rapat paripurna pemerintah dua bulan lalu. Kala itu, kata Tito, Jokowi meminta konsep Densus Tipikor Polri dipaparkan dalam rapat kabinet terbatas selanjutnya.
"Kami sudah mengajukan surat permohonan kepada Bapak presiden untuk menyampaikan paparan dalam ratas yang diikuti oleh Kementerian/Lembaga. Ini sedang kami tunggu waktunya," ujar Tito.
Dalam rapat dengan mitra kerja di legislatif tersebut, Tito meminta Komisi III DPR mengirim surat kepada pemerintah agar Densus Tipikor bisa terbentuk.
"Mohon juga dukungan pada saat nanti rapat dengan pemerintah untuk pemenuhan anggaran sarana dan prasarana," ujarnya.[gm]