Antisipasi Penyalahgunaan Anggaran Kemenag Luncuran Transaksi Pembayaran Non Tunai
[tajuk-indonesia.com] - Sering kali terjadi adanya informasi penyalahgunaan anggaran kegiatan yang terjadi pada satu departemen atau lembaga kementerian resmi negara.Anggaran program kegiatan biasanya menjadi rawan penyalahgunaan karena banyak transaksi keuangan dari kegiatan itu yang dilakukan secara tunai atau cash.
Hal itu salah satu yang mendasari langkah kebijakan dari Kementerian Agama untuk meluncurkan Transaksi Pembayaran Non Tunai dalam semua program kegiatan yang dilaksanakan di dalam lingkup Kementerian Agama.
Acara peluncuran Transaksi Pembayaran Non Tunai itu sendiri dilakukan di gedung Kementerian Agama, Jl Thamrin, JakPus pada Senin (30/10) dengan dihadiri oleh Menteri Agama, Anggota DPK, Pimpinan komisi VIII dan para Pimpinan kementerian lembaga, Gubenur BI, Kementerian Keuangan dan lainnya.
“Saya bersyukur dapat hadir disini untuk dua acara sekaligus, pertama untuk penyerapan anggaran 2017 dan kedua peluncuran transaksi Non Tunai pada Kementerian Agama RI.
Pertama saya mau menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada para pemimpin kementerian lembaga yang hadir dan kepada dunia perbankan, para pimpinan dan para direksi bank yang telah lama menjadi mitra Kementerian Agama dalam upaya agar kinerja Kementerian Agama dalam waktu ke waktu semakin baik,” ujar Menag Lukman Hakim Syarifudin.
Peluncuran transaksi non tunai ini menurut Menag, merupakan tonggak dalam sejarah Kementerian Agama khusus pada ke Sekjen an.Karena ini pertama kali dilalukan setelah Kementerian Agama dari awal pertama kali didirikan waktu itu.
“Terkait dengan transaksi non tunai ini, maka saya minta semua yang berkerja dalam Kementerian Agama mulai 1 Januari semua transaksi kita sudah bisa kita lakukan non tunai. Itu manfaatnya sangatlah besar, tidak hanya sebagai efesinsi, mempercepat, mempermudah. Tapi tidak kalah pentingnya, transaksi non tunai kita sebagai sekaligus membentegi kita untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak di inginkan dan tidak semestinya, ini cara yang dilakukan secara sistematis dan akuntabel,” tutur Menag.
Perilaku tidak terpuji itu menurut Lukman Hakim Syarifuddin, agar menjadi kisah-kisah dimasa lalu dan tidak terulang kembali. Dirinya mau semua jajaran dibawahnya kedepan untuk berkerja sebagai nilai semestinya, budaya kerja, intergeritas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan.
“Saya minta kepada Sekjen, pejawab eselon 1 untuk mampu mengawal pelaksanan transaksi non tunai ini. Sehingga mulai 1 Januari kita mampu melaksanakannya, kita masih ada waktu untuk mempersiapkan transaksi ini,” pungkasnya. [pjc]
Pertama saya mau menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada para pemimpin kementerian lembaga yang hadir dan kepada dunia perbankan, para pimpinan dan para direksi bank yang telah lama menjadi mitra Kementerian Agama dalam upaya agar kinerja Kementerian Agama dalam waktu ke waktu semakin baik,” ujar Menag Lukman Hakim Syarifudin.
Peluncuran transaksi non tunai ini menurut Menag, merupakan tonggak dalam sejarah Kementerian Agama khusus pada ke Sekjen an.Karena ini pertama kali dilalukan setelah Kementerian Agama dari awal pertama kali didirikan waktu itu.
“Terkait dengan transaksi non tunai ini, maka saya minta semua yang berkerja dalam Kementerian Agama mulai 1 Januari semua transaksi kita sudah bisa kita lakukan non tunai. Itu manfaatnya sangatlah besar, tidak hanya sebagai efesinsi, mempercepat, mempermudah. Tapi tidak kalah pentingnya, transaksi non tunai kita sebagai sekaligus membentegi kita untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak di inginkan dan tidak semestinya, ini cara yang dilakukan secara sistematis dan akuntabel,” tutur Menag.
Perilaku tidak terpuji itu menurut Lukman Hakim Syarifuddin, agar menjadi kisah-kisah dimasa lalu dan tidak terulang kembali. Dirinya mau semua jajaran dibawahnya kedepan untuk berkerja sebagai nilai semestinya, budaya kerja, intergeritas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan.
“Saya minta kepada Sekjen, pejawab eselon 1 untuk mampu mengawal pelaksanan transaksi non tunai ini. Sehingga mulai 1 Januari kita mampu melaksanakannya, kita masih ada waktu untuk mempersiapkan transaksi ini,” pungkasnya. [pjc]