Wah...! Nama Laut Cina Selatan Diganti, Beijing: Indonesia Bikin Situasi Tak Kondusif


[tajuk-indonesia.com]         -          Keputusan pemerintah Indonesia untuk mengubah nama Laut Cina Selatan menjadi Laut Natuna Utara berbuntut panjang. Pasalnya baru-baru ini, pemerintah Cina telah mengirimkan nota resmi yang menuntut Indonesia untuk segera mengembalikan nama Laut Cina Selatan.

Seperti dikutip dari Channel News Asia, Sabtu (2/9/2017), Kementerian Luar Negeri Cina telah mengirimkan surat ke Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia di Beijing. Surat tersebut memprotes keputusan tanggal 14 Juli silam, terkait perubahan nama wilayah.
Di dalam surat tertanggal 25 Agustus 2017 tersebut, Cina menuding keputusan Indonesia telah menyebabkan kebingungan dan mempengaruhi stabilitas dan kondisi perdamaian di wilayah terkait.

“Hubungan Cina dan Indonesia telah berkembang secara sehat dan stabil. Persoalan penamaan Laut Cina Selatan juga sudah berproses dengan baik. tetapi keputusan Indonesia yang mengubah nama Laut Cina Selatan menimbulkan situasi yang tidak kondusif,” demikian bunyi pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Cina.

Beijing juga menyatakan bahwa Cina dan Indonesia memang memiliki klaim terhadap Laut Cina Selatan, utamanya di kawasan barat daya. Namun penggantian nama tersebut tak akan mempengaruhi situasi saat ini.

Namun pada bulan Juli silam, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan menepis kabar yang menyebut Indonesia telah mengganti nama Laut Cina Selatan. Menurut Luhut, Indonesia hanya mengganti nama laut di wilayah utara Natuna, terkait dengan Zona Ekonomi Eksklusif.[krm]













Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :