Temui DPR, Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Myanmar Tutupi Kasus Rohingya
[tajuk-indonesia.com] - Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Myanmar bertandang ke DPR RI dalam rangka studi banding. Namun dihadapan anggota dewan mereka menutupi peristiwa genosida terhadap muslim Rohingya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Shodiq Mujahid memaparkan bahwa Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Myanmar berkunjung ke Indonesia untuk studi banding dan belajar tentang perlindungan pemberdayaan perempuan dan anak-anak. Pasalnya, di Myanmar hal tersebut masih sangat lemah.
“Toh kita juga sudah lebih maju dalam kelengkapan undang-undangnya, dan juga dalam prospek pengawasan tentang perlindungan perempuan dan perlindungan anak”, ujar Shodiq Kepada awak media, pada Selasa (12/09), di gedung Nusantara II, komplek DPR RI, Jakarta.
Shadiq menambahkan salah satu pendorong terjadinya pembantaian etnis Rohingya adalah lemahnya undang-undang perlindungan perempuan dan anak. Saat bertemu dengan Komisi VIII DPR RI, Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Myanmar menyampaikan pembantaian etnis Rohingya dalam pendekatan perlindungan perempuan dan anak.
Namun, mereka menolak untuk bicara lebih detail tentang kasus genosida Rohingya dalam pendekatan politik dan agama. Alasannya, mereka tidak punya hak atas hal tersebut.
“Kalau politik, nampaknya mereka menutupi kesangkutan politik terhadap kasus itu”, tambahnya.
Sebagaimana diketahui, etnis Muslim Rohingya saat ini menjadi sasaran pembantaian militer dan ekstremis Buddha Myanmar. Pemerintah Myanmar memandang etnis Muslim Rohingya sebagai pendatang illegal meski mereka sudah lama tinggal di wilayah Rakhine. Akibatnya, mereka diusir dan dibantai. Saat ini, mereka tidak memiliki Negara dan hidup terlunta-lunta tanpa kepastian di pengungsian.[gm]