“Saya tak bisa menemukan niat baik Pansus untuk perbaiki KPK”
[tajuk-indonesia.com] - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur tidak percaya dengan niat baik yang dimiliki anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia juga pesimis jika Pansus Hak Angket dibentuk untuk memperkuat KPK.
“Saya tidak bisa menemukan niat baik Pansus untuk perbaiki KPK,” kata Isnur kepada wartawan di Jakarta Pusat, Minggu (10/9/2017).
Ketidakpercayaan itu, lanjut Isnur, lantaran waktu pembentukan Pansus Angket DPR ke KPK yang dipaksakan. Pansus itu dibentuk setelah tiga hari, pasca terbit dakwaan kepada para terdakwa kasus mega korupsi E-KTP, Irman dan Sugiharto.
“Kapan pertama inisiatif hak angket keluar? Ketika dakwaan atas kasus e-KTP keluar, yang menyebut para anggota DPR,” lanjutnya.
Isnur justru menyebut pembentukan pansus angket, lantaran para fraksi partai di parlemen kaget karena KPK mengungkap 26 nama anggota dewan yang diduga terlibat korupsi e-KTP.
“Starting poinnya karena kaget, tidak terima dengan penyebutan 26 anggota dewan,” tandasnya.[krm]