Nah..! PDIP Tak Pernah Minta KPK Dibubarkan atau Dibekukan
[tajuk-indonesia.com] - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak keras jika Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekukan KPK.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Menurutnya, Pansus Hak Angket dibentuk untuk melakukan pengawasan atas kinerja KPK.
“PDIP menegaskan bahwa sejak awal angket KPK dijalankan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan DPR. Guna meningkatkan kinerja KPK serta mendorong kerjasama antar lembaga penegak hukum sehingga efektivitas pemberantasan korupsi dapat ditingkatkan,” ujar Hasto kepada wartawan, Minggu (10/9/2017).
“Partai tidak berada pada posisi meminta pembubaran atau pembekuan. Rekomendasi yang dipersiapkan Partai tetap bertitik tolak pada tugas KPK di dalam mencegah dan memberantas korupsi,” lanjutnya.
Namun, lanjut Hasto, dengan kewenangan yang sangat besar, dan pengalaman dimasa sebelumnya, terlihat KPK masih dipengaruhi oleh kepentingan luar.
“Atas dasar hal tersebut PDIP menegaskan pentingnya penguatan pengawasan internal, termasuk mendorong akuntabilitas dalam keseluruhan proses hukum pemberantasan korupsi agar sesuai dengan standar operating prosedur yang ada,” tuturnya.
“Utamanya untuk memastikan pencegahan dan penegakan hukum yang berkeadilan dalam rangka pelembagaan budaya tertib hukum,” imbuhnya.
Hasto menuturkan, pihaknya telah mewanti-wanti kepada anggota PDIP yang tergabung pansus angket KPK agar bijak mengeluarkan hasil rekomendasi.
Untuk diketahui, pansus hak angket KPK bakal berakhir 28 September 2017. Berakhirnya kerja pansus angket, ditandai dengan ditelurkannya poin rekomendasi.
“PDI Perjuangan menginstruksikan kepada seluruh anggota Pansus dari Fraksi PDI Perjuangan untuk lebih mengedepankan berbagai gagasan positif terkait dengan fungsi pengawasan dan peningkatan kinerja KPK,” tandasnya.[krm]