Satpam Penyebar Hoax Adegan Ranjang Jokowi-Mega Minta Maaf. Lihat Videonya
[tajuk-indonesia.com] - Satpam salah satu perusahan swasta bernama Eko Prabowo, mengakui memposting foto adegan ranjang Jokowi dan Megawati di media sosial Facebook.
“Eko Prabowo menyatakan bahwa saya adalah benar pemilik akun Facebook dengan nama Eko Prabowo, yang mana telah melakukan beberapa postingan gambar yang telah saya dapatkan dari beberapa grup,” ucap Eko Prabowo melalui video yang diposting di akun Facebook pribadinya, Minggu (17/9/2017).
Menurut Eko, foto editan adegan ranjang Jokowi dan Megawati dia apatkan dari beberapa grup medsos, kemudian diposting kembali ke akun miliknya. Selain itu, Eko Prabowo juga menyebarkannya ke beberapa grup medsos.
Eko mengakui mendapatkan gambar seronok tersebut dari beberapa akun medsos, seperti Branda Jokowi dan Ahok, NKRI Harga Mati, Prabowo For NKRI.
“Saya posting dari grup ke grup yang lain dengan menambahkan tulisan yang menghina dan melecehkan Bapak Joko Widodo, Ibu Megawati, dan Pak Ahok,” tambah Eko.
Setelah menyadari kekeliruannya, Eko pun menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi, Megawati, dan Ahok. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Saya menyesal dan meminta maaf yang sebesar-besarnya. Dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya tersebut,” imbuh Eko.
“Demikian permintaan maaf ini saya ucapkan dari hati saya yang paling dalam. Dan himbauan saya kepada semua teman-teman di media sosial, baik itu di Facebook atau pun media yang lainnya, untuk tidak menyakiti hati orang lain atau mencemarkan nama baik orang lain siapa pun itu karena itu sangat merugikan diri kita sendiri, juga orang lain, terima kasih,” pungkas Eko.
Sebelumnya, Eko ditangkap polisi karena dianggap menghina Presiden Jokowi dan melakukan ujaran kebencia melalui media sosial Facebook.
Pria berambut tipis tersebut diamankan kepolisian di Kantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/9/2017).
Karena perbuatannya, pelaku diduga telah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan ataupun dapat membuat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan, penghinaan dan atau pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat 1 dan ayat 3 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahúr 2008 tentang ITE.
Berikut ini video permintaan maaf Eko Prabowo lantaran menyebarkan foto adegan ranjang Jokowi:
https://web.facebook.com/100010142806298/videos/514249678923121
Setelah menyadari kekeliruannya, Eko pun menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi, Megawati, dan Ahok. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Saya menyesal dan meminta maaf yang sebesar-besarnya. Dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya tersebut,” imbuh Eko.
“Demikian permintaan maaf ini saya ucapkan dari hati saya yang paling dalam. Dan himbauan saya kepada semua teman-teman di media sosial, baik itu di Facebook atau pun media yang lainnya, untuk tidak menyakiti hati orang lain atau mencemarkan nama baik orang lain siapa pun itu karena itu sangat merugikan diri kita sendiri, juga orang lain, terima kasih,” pungkas Eko.
Sebelumnya, Eko ditangkap polisi karena dianggap menghina Presiden Jokowi dan melakukan ujaran kebencia melalui media sosial Facebook.
Pria berambut tipis tersebut diamankan kepolisian di Kantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/9/2017).
Karena perbuatannya, pelaku diduga telah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan ataupun dapat membuat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan, penghinaan dan atau pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat 1 dan ayat 3 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahúr 2008 tentang ITE.
Berikut ini video permintaan maaf Eko Prabowo lantaran menyebarkan foto adegan ranjang Jokowi:
https://web.facebook.com/100010142806298/videos/514249678923121