“KPK itu bukan OTT, tapi penculikan”
[tajuk-indonesia.com] - Komisi III DPR menggelar rapat kerja (raker) dengan Jaksa Agung, HM Prasetyo. Namun, orang nomor satu di Kejaksaan itu berhalangan hadir dan diwakilkan oleh Jaksa Muda Intelejen (Jamintel).
Usai raker yang digelar tertutup itu, Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo memaparkan hasil pembicaraannya secara umum. Salah satunya terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Kajari Pamekasan beberapa waktu lalu.
“Jaksa-jaksa ini kan penegak hukum juga, penyidik juga, dan mereka paham betul bagaimana proses pelanggaran hukum. Mereka merasa itu (yang dilakukan KPK) bukan OTT, tapi penculikan dan perampasan,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2017).
Selain tak memiliki bukti yang kuat, menurut dia, OTT terhadap dua jaksa, yakni Kepala Seksi Intelejen Kejari Pamekasan, Soegeng dan Kepala Seksi Pidana Khusus, Eka Hermawan juga telah melanggar hukum.
“Disebut perampasan karena ponselnya diambil walaupun dengan cara yang halus, disita. Tapi tdak ada bukti awal yang cukup. Itu yang disampaikan mereka,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengkritisi sikap KPK yang kerap kali melibatkan media dalam melakukan tugasnya.
“Kami menginginkan KPK untuk klarifikasi jika salah OTT. Diumumkan ke media seperti yang kerap dilakukan KPK dengan membawa wartawan saat menangkap seseorang. Tujuannya ya untuk memulihkan nama baik yang bersangkutan,” tegasnya.
Saat disinggung perihal pembicaraan lain, politisi Golkar ini enggan untuk membeberkan secara gamblang hasil rakernya.
“Karena tertutup tentu ada bagian-bagian yang tidak bisa saya sampaikan. Hanya bagian-bagian umum bahwa mereka ditangkap dibawa dilepas tanpa klarifikasi,” tandasnya.[krm]