Tanggapi Penangkapan Penyebar Hoax, Jokowi: Tangkap Si Pemesan Beritanya!


[tajuk-indonesia.com]         -          Meskipun menyambut baik langkah polisi yang berhasil mengungkap kelompok penyebar kebencian di media sosial, tetapi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap meminta agar pihak-pihak terkait melakukan perburuan terhadap para penyebar berita bohong (hoax). Menurutnya, para penyebar berita hoax tersebut bisa mengancam persatuan bangsa Indonesia.

Secara khusus Jokowi juga menyoroti kelompok Saracen yang tiga anggotanya baru-baru ini ditangkap oleh polisi. Menurutnya, penyebaran ujaran kebencian, apalagi yang diorganisasi, yang menyebarkan informasi tidak benar, kebohongan, maupun fitnah melalui media-media sosial, sangatlah mengerikan

“Kalau kabarnya menyampaikan hal-hal yang positif, menyampaikan optimisme, mengajak masyarakat untuk membangun, mengajak masyarakat untuk berbuat baik, mengajak masyarakat untuk menjaga kesantunan dan kesopanan, enggak apa-apa. Mau jutaan akun juga tidak apa-apa,” kata Presiden Jokowi seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Minggu (27/8/2017).

Untuk mencegah hal tersebut agar tidak memecah-belah masyarakat dan menimbulkan bahaya bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia, Jokowi mengaku sudah memerintahkan Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian untuk melakukan pengusutan dan menangkap orang-orang yang terlibat dalam penyebaran hoax dan kebencian.

“Bukan hanya Saracennya saja, tapi siapa yang pesan, siapa yang bayar? Harus diusut tuntas. Bukan hanya yang ada di organisasi itu, tetapi siapa yang pesan? Yang penting di situ,” tegas Presiden.

Sebagaimana diketahui, Polri telah menangkap sejumlah orang yang diduga terkait dalam jaringan Saracen, yang menyebarkan ujaran kebencian atau SARA, termasuk informasi hoax (palsu) melalui media sosial. Mereka ini bekerja atas dasar pesanan, utamanya terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).[krm]













Subscribe to receive free email updates: