Dukung Polisi Ungkap Klien Saracen, Akbar Faisal: Kalau Saya Order, Hukum Saya!
[tajuk-indonesia.com] - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, Akbar Faisal mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus Saracen, kelompok penebar kebencian suku, agama dan ras (SARA). Jangan sampai pengusutan Saracen hanya pada tataran permukaannya saja.
“Kita minta siapapun di belakangnya termasuk penyewanya. Apa kontennya. Itu dibongkar,” kata Akbar ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).
Jika telah terindikasi pihak penyewa Saracen, Akbar berharap, polisi tidak takut menangkapnya. Termasuk jika terindikasi penyewa berasal dari anggota DPR RI. “Siapapun. Termasuk saya. Kalau saya order di situ, hukum saya. Tidak ada bedanya,” lanjut dia.
Akbar mengacungi jempol kepada kepolisian atas keberhasilan mengungkap kasus Saracen. Mengingat tindakan pidana Saracen pada media sosial, berpotensi menganggu keutuhan negara. Ia pun optimis polisi juga akan mengungkap siapa saja yang menggunakan jasa penebar ujaran kebencian itu.
“Saya apresiasi. Ini prestasi besar bagi Polri. Menangkap membongkar jaringan pembuat benih-benih kebencian yg membuat bangsa menjadi retak. Maka itu nanti ini jadi fokus kami di komisi III, rencananya minggu depan itu kami RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Kapolri,” ungkap dia.
Adapun dalam kasus Saracen, polisi menetapkan tiga orang tersangka yakni, JAS (32), MFT (43) dan SRN (32). Diketahui mereka merupakan pimpinan dari Saracen.[krm]