Tahu Korbannya Meninggal, Penganiaya Joya Menangis dan Menyesal


[tajuk-indonesia.com]         -          ‎Salah satu pelaku penyiram bensin dan pembakar Muhamad Al Zahra (30), SD menangis dan menyesal sudah melakukan aksi kejam yang berakibat pada kematian.

‎Menurut Kapolres Metro Kabupaten Bekasi Kombes Asep Adi Saputra, SD yang merupakan buruh ini sama sekali tak merencanakan penganiayaan terhadap pria yang akrab disapa Joya itu.

“Ada penyesalan juga. Ini kan kekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana UU mengatakan, atau kita sehari-hari menyebutnya sebagai pengeroyokan. Itu dilakukan bersama-sama,” kata Asep di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).
Asep melanjutkan, ‎pelaku SD sempat ‎dan empat lainnya sama sekali tak merencanakan untuk menyerang Joya. Mereka kebetulan tengah berada di lokasi karena sedang beraktivitas masing-masing.

“Ya, mereka spontan saja menganiaya korban. Tak direncanakan. Mereka emosi saat mendengar setelah tau Joya ini pencuri amplifire,” tutup Asep.

Joya dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh warga, Selasa 1 Agustus lalu sekitar pukul 16.30 WIB.

Dia dibakar hidup-hidup karena dituduh sebagai pelaku pencurian amplifier milik mushala Al-Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi,

Dalam kasus ini polisi telah menangkap lima orang yang diduga pelaku. Mereka adalah A (19), KR (56) seorang penarik odong-odong, dan SA (27) seorang pedang, NA (40) seorang wiraswasta dan SU (40) seorang petugas keamanan.

Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan 12 tahun.[gm]










Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :