Setelah HTI, Pemerintah Siap Bubarkan 5 Ormas Lainnya
[tajuk-indonesia.com] - Pemerintah berencana membubarkan lima organisasi kemasyarakatan (Ormas) setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Hal itu diakui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Ia menambahkan, lima ormas itu tergolong ormas kecil namun cukul memiliki nama di daerah.
"Kemendagri (mendapatkan) laporan daerah, ada ormas kecil, tapi ormas kecil ini cukup punya nama," ujar Tjahjo di Hotel Century Park, Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (12/8/2017).
Ia menuturkan, nantinya hasil keputusan Kemendagri akan diserahkan pada sejumlah pihak terkait, yang menangani pembubaran tersebut. Mulai dari pihak Kejaksaan hingga tokoh masyarakat.
"Hasil Kemendagri ya kita serahkan aja, baik itu bagian Kejaksaan, Kepolisian, ke Kemenko, ke tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat daerah," jelas Tjahjo.
Mantan Sekjen PDIP itu menegaskan bahwa pembubaran ormas harus diputuskan berdasarkan dugaan kuat.
"Karena kami memutuskan ormas ini layak dibubarkan atau tidak, harus punya porsi yang kuat," kata Tjahjo.
Tjahjo pun menyebutkan contoh, Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang kini telah dibubarkan setelah 10 tahun diawasi. Sedangkan terkait lima ormas kecil lainnya, ia mengaku telah melakukan pengawasan selama 2 tahun.
"Seperti HTI, udah 10 tahun, Kemendagri baru meneliti ormas-ormas ini 2 tahunan," tuntasnya.[ts]