Pengamat Tuding Johannes Marliem Terbunuh, Diduga ada Operasi Intelijen Tutupi Korupsi e-KTP
[tajuk-indonesia.com] - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah ‘lepas tangan’ soal kesaksian pengusaha Johannes Marliem yang terbunuh di AS. Bantahan KPK bahwa Johannes bukan saksi kunci dalam kasus E-KTP, membuktikan KPK telah lepas tangan.
Pendapat itu disampaikan pengamat politik Muslim Arbi kepada intelijen (16/08). "Walapun KPK belum pernah menyebut Johannes sebagai saksi kunci, tetapi dalam persidangan, peran Johannes Marliem sangat penting, dan ‘Tempo’ pun mengungkapnya," kata Muslim Arbi.
Muslim menduga ada operasi intelijen untuk menghalangi pihak-pihak yang mencoba membongkar kasus korupsi e-KTP. "Kasus e-KTP ini sangat misterius, dan diduga kuat ada operasi intelijen untuk menghabisi siapa saja yang bisa membongkar kasus ini," pesan Muslim.
Menurut Muslim, seharusnya KPK meminta aparat kepolisian bekerjasama dengan FBI di AS untuk mengungkap kematian Johannes Marliem. "Pernyataan KPK justru ingin mengubur adanya informasi penting milik Johannes Marliem," jelas Muslim.
Kata Muslim, kasus e-KTP, KPK terlihat kurang begitu berani, misalnya tidak menahan tersangka Setya Novanto. "Sejak ditetapkan tersangka, Setnov masih belum ditahan, publik pun mempertanyakan sikap KPK," jelas Muslim.
Muslim mengatakan, sejak penyiraman keras pada penyidik senior KPK Novel Baswedan, sampai kematian Johannes Marliem, KPK terlihat takut dalam membongkar kasus E-KTP. "Jangan salahkan jika publik menilai KPK terlihat penakut dalam membongkar kasus E-KTP," pungkas Muslim.
KPK membantah pihaknya pernah menyampaikan bahwa Johannes Marliem saksi kunci kasus e-KTP. "KPK tidak pernah menyampaikan itu (Johannes Marliem saksi kunci). Bahwa itu berkembang di luar, di luar kontrol KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam sebuah wawancara di salah satu televisi swasta nasional (14/08). [ito]
Menurut Muslim, seharusnya KPK meminta aparat kepolisian bekerjasama dengan FBI di AS untuk mengungkap kematian Johannes Marliem. "Pernyataan KPK justru ingin mengubur adanya informasi penting milik Johannes Marliem," jelas Muslim.
Kata Muslim, kasus e-KTP, KPK terlihat kurang begitu berani, misalnya tidak menahan tersangka Setya Novanto. "Sejak ditetapkan tersangka, Setnov masih belum ditahan, publik pun mempertanyakan sikap KPK," jelas Muslim.
Muslim mengatakan, sejak penyiraman keras pada penyidik senior KPK Novel Baswedan, sampai kematian Johannes Marliem, KPK terlihat takut dalam membongkar kasus E-KTP. "Jangan salahkan jika publik menilai KPK terlihat penakut dalam membongkar kasus E-KTP," pungkas Muslim.
KPK membantah pihaknya pernah menyampaikan bahwa Johannes Marliem saksi kunci kasus e-KTP. "KPK tidak pernah menyampaikan itu (Johannes Marliem saksi kunci). Bahwa itu berkembang di luar, di luar kontrol KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam sebuah wawancara di salah satu televisi swasta nasional (14/08). [ito]