Miko: Di Rumah Sekap Ini Saya Diajari Jadi Pembohong dengan Arahan Aparatur Negara
[tajuk-indonesia.com] - Saksi kasus Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa alias Miko memastikan rumah aman di Kelapa Gading berkorelasi dengan rumah aman di Depok.
Hal tersebut ia pastikan saat bertandang ke Kelapa Gading setelah sebelumnya juga sudah mengecek safe house di Depok bersama anggota dan Ketua Pansus Hak Angket.
“Rumah aman di Depok saya tegaskan yang sewa bukan KPK, tapi sopir KPK bernama Edi. Rumah ini (Kelapa Gading) juga sama, disewa oleh Darmasurya, orang yang memesan kasus lewat penyidik KPK, Novel Baswedan,” kata Miko di depan rumah sekap di Jalan Kuda Lumping U15, Pegangsaan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (11/8/2017) malam.
Menurut pengakuannya, rumah tersebut berfungsi sebagai tempat penandatanganan surat-menyurat antara dirinya dengan KPK.
“Di sini kami tidak pernah membuat surat pernyataan karena surat itu sudah selesai dibuat. Yang tanda tangan juga bukan saya. Saya cuma mengesahkan dengan paraf dan cap jempol saja,” terangnya.
Di rumah tersebut, petugas KPK lebih sering berkunjung dibandingkan dengan di Depok. Beberapa di antaranya yang kerap datang adalah Novel Baswedan, Ibrahim Kholil, dan Irawan.
“Mereka punya peran masing-masing untuk kerja sama dengan pemodal. Ada Firdaus mantan anggota KPUD Banyuasin dan Ari Wijaya PNS Palembang. Jadi di rumah inilah kami semua sketsa dari mulai BAP sampai bicara di persidangan,” sambung Miko.
“Ini rumah yang benar-benar bersejarah bagi saya untuk menjadi pembohong dengan arahan aparatur negara. Di rumah ini pemodalnya dari Palembang, calon Wali Kota Palembang yang kalah,” tandasnya.[krm]