Heboh!! Terdakwa Miryam Sodorkan Catatan Nama Penyidik KPK yang Temui Komisi III DPR
[tajuk-indonesia.com] - Persidangan kasus dugaan pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani, menyuguhkan sejumlah fakta menarik. Salah satunya soal catatan berisi nama-nama penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum KPK memutar video rekaman pemeriksaan Miryam di Gedung KPK pada 1 Desember 2016. Selain menampilkan video pemeriksaan, jaksa juga memperlihatkan transkip pembicaraan dari video tersebut.
Dalam video tersebut terlihat, Miryam tengah bersama 2 penyidik KPK, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik. Sementara hasil transkip video tersebut, Miryam mengaku ke Novel soal pertemuan Komisi III dengan penyidik KPK.
Jaksa KPK pun mencecar saksi yang dihadirkan, yakni penyidik Damanik. Satu pertanyaan yang patut dicermati ialah soal catatan yang diberikan Miryam kepada Novel saat pemeriksaan.
Penyidik Damanik pun tak ragu menjelaskan bahwa catatan tersebut merupakan 7 nama penyidik KPK yang disinyalir menemui pihak Komisi III DPR.
“Nah itu beliau jelaskan tentang adanya 7 pegawai KPK yang disebut Komisi III, yang katanya beliau harus diamankan,” terang Damanik, saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (14/8).
Menurut Damanik, saat memberikan kesaksian tak ada rasa seperti terpaksa. Kata dia, mantan Bendahara Umum Partai Hanura itu justru terlihat rileks.
“Beliau tanoa ditanya saja sudah ngomong, jadi apa adanya,” klaim Damanik.
Dalam video tersebut, saat Miryam memberikan secarik kerta berisi nama penyidik, Novel pun mengucap satu kata yang tak kalah menarik, yakni kata direktur. [aktual]
Jaksa KPK pun mencecar saksi yang dihadirkan, yakni penyidik Damanik. Satu pertanyaan yang patut dicermati ialah soal catatan yang diberikan Miryam kepada Novel saat pemeriksaan.
Penyidik Damanik pun tak ragu menjelaskan bahwa catatan tersebut merupakan 7 nama penyidik KPK yang disinyalir menemui pihak Komisi III DPR.
“Nah itu beliau jelaskan tentang adanya 7 pegawai KPK yang disebut Komisi III, yang katanya beliau harus diamankan,” terang Damanik, saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (14/8).
Menurut Damanik, saat memberikan kesaksian tak ada rasa seperti terpaksa. Kata dia, mantan Bendahara Umum Partai Hanura itu justru terlihat rileks.
“Beliau tanoa ditanya saja sudah ngomong, jadi apa adanya,” klaim Damanik.
Dalam video tersebut, saat Miryam memberikan secarik kerta berisi nama penyidik, Novel pun mengucap satu kata yang tak kalah menarik, yakni kata direktur. [aktual]