Berderai Air Mata, Bupati Buton Bantah Suap Akil Mochtar
[tajuk-indonesia.com] - Sidang lanjutan perkara dugaan suap Bupati Buton non aktif, Samsu Umar Abdul Samiun kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar berlanjut di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017). Sidang kali beragenda pemeriksaan terdakwa, Umar Abdul Samiun.
Dalam persidangan, Umar menegaskan dirinya tidak terlibat dan mengetahui uang suap ke Akil. Dia justru kaget setelah muncul pemberitaan yang menyebut namanya dikaitkan dengan suap Akil.
“Saya tahu bahwa rekening itu berkaitan dengan Akil Mochtar melalui pemberitaan di TV,” kata dia dalam persidangan kemarin.
Meski begitu Umar membenarkan ada pemberian uang sebesar Rp 1 miliar pada 2012 kepada Arbab Paproeka. Namun uang itu disebut Arbab untuk kepentingan bisnis.
“Pengakuan ke saya katanya itu rekening dia bersama teman-teman dia. Ketika itu alasan punya bisnis,” lanjut Umar.
Umar dan Arbab saling mengenal sejak tahun 2000 ketika sama-sama menjadi pengurus Partai Amanat Nasional (PAN). Ketika itu, Arbab menjabat sebagai Sekretaris DPW PAN Sulawesi Utara, sedangkan Umar Samiun sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Buton.
Umar mengaku kaget saat penangkapan Akil Mochtar pada 2013 lalu. Pasalnya, kasus sengketa pilkada Bupati Buton termasuk dalam salah satu kasus yang tengah ditangani Akil saat itu.
Umar kembali menegaskan tidak pernah menyerahkan uang ke Akil. Ketika menyerahkan uang ke Arbab, Umar juga tidak memerintahkan untuk melanjutkan ke Akil.
“Saya lalu telpon Arbab, tanya, ‘ini kok rekening ada kaitannya dengan Buton’. Lalu Arbab balik bertanya ‘Bung kirim ke rekening itu?’ Saya bilang, ‘iya saya sudah kirim’, ternyata Arbab juga tidak tahu,” tuturnya.
Karena merasa bersalah, Arbab bahkan sempat melayangkan permohonan maaf kepada Umar dan keluarga. Tidak hanya itu, kata Umar, Arbab telah berkirim surat kepada KPK yang menyatakan dirinyalah yang bertanggung jawab dalam masalah suap ke Akil.
“Dalam perkara ini saya merupakan orang yang dirugikan. Ketika saya ditetapkan sebagai tersangka dua minggu kemudian kakak saya meninggal, setelah itu dua hari kemudian anak saya yang tengah mengandung cucu pertama saya juga keguguran,” ujarnya sembari bercucuran air mata.
Penetapan Samsu Umar sebagai tersangka terkait dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar pada 2012. Samsu Umar telah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka namun gugatan itu ditolak.
Akil sendiri kini tengah menjalani hukuman seumur hidup karena menerima suap sembilan sengketa Pilkada di MK tahun 2011.[krm]