Banyak Jaksa Terjaring OTT, Jaksa Agung: Itu Cuma Oknum!


[tajuk-indonesia.com]        -        Tertangkapnya Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudi Indra Prasetya, menambah panjang daftar jaksa yang tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jaksa Agung H.M Prasetyo meminta masyarakat untuk tidak mengaitkan kasus tersebut dengan institusi. Pasalnya, kelakuan buruk seperti itu hanya ulah segelintir oknum.
“Harus dilihat satu per satu permasalahannya, kasuistis, dan oknum ini. Maka kembali ke oknumnya masing-masing,” kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).

Pasalnya, Prasetyo tak mungkin mengawasi satu per satu tingkah jaksa dari Sabang sampai Merauke. Namun dia selalu berpesan agar anak buahnya melaksanakan proses hukum sesuai prosedur.

“Kami selalu pesankan agar melaksanakan proses hukum yang baik, jauhkan dari perbuatan tercela apapun, apalagi penyelewengan dan penyimpangan,” tandasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya diduga menerima suap Rp 250 juta untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.

Kasus ini bermula saat sejumlah lembaga swadaya masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek infrastruktur senilai Rp 100 juta yang menggunakan dana desa.

Anggota LSM melaporkan Kepala Desa Dassok, Agus Mulyadi, ke Kejaksaan Negeri Pamekasan. Setelah penyelewengan dana desa dilaporkan, Kepala Desa merasa ketakutan dan berupaya menghentikan proses hukum.

Agus selaku Kepala Desa kemudian berkoordinasi dengan Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo. Upaya menghentikan perkara tersebut juga dibicarakan dengan Bupati Achmad Syafi. [kmc]

















Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :