Catut Nama Cendana, Tommy Soeharto Somasi Firza Husein


[tajukindonesia.net]        -         Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein mendapat somasi dari Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Somasi dilayangkan anak mantan Presiden Soeharto tersebut lewat kuasa hukumnya Erwin Kallo & Co tertanggal 20 Desember 2016.

"Bahwa saudari diketahui telah mengaku-aku, membuat dan menyebarkan berita-berita yang menyebut klien kami seolah-olah adalah pembina atau pemilik dari Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC) yang saudari ketuai, di mana berita tersebut adalah tidak benar," tulis poin pertama somasi Tommy Soeharto, Senin (30/1).

Lewat somasinya, Tommy Soeharto mengaku sama sekali tidak pernah memberikan persetujuan, baik secara lisan maupun tertulis, secara langsung maupun tidak langsung untuk terlibat dalam SSC.

Berita, pernyataan, maupun komentar Firza Husein dengan membawa-bawa nama, gambar dan foto Tommy Soeharto tanpa sepengetahuan dan persetujuannya jelas sangat merugikan dan mengganggu nama baik dan kepentingan Tommy Soeharto.

"Bahwa kami mensomasi saudari untuk menghentikan membuat berita, pernyataan maupun komentar dengan indentitas klien kami dalam bentuk apapun," tegas Tommy Soeharto dalam somasinya.

Dia pun memastikan jika somasi yang dilayangkan tidak diindahkan, maka akan ditempuh jalur hukum. [rmol]











Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :