Arti Penting Mengisi Kemerdekaan Bagi Penguasa


[tajuk-indonesia.com]         -          Tema “mengisi kemerdekaan” selalu menjadi perbincangan yang diulang setiap peringatan hari Kemerdekaan Indonesia. Tahun 2017 ini adalah peringatan kemerdekaan ke-72. Banyak perspektif, namun bagi umat yang mempercayai Al-Qur’an, ayat 41 surat Al-Hajj dapat menjadi acuan untuk membangun peradaban.

الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الأرْضِ أَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الأمُورِ

“(yaitu) orang-orang yang jika Kami beri kedudukan di bumi, mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat makruf dan mencegah dari yang mungkar; dan kepada Allahlah kembali segala urusan.” (Al-Hajj: 41)

Ada tiga pilar utama untuk mengisi dan melestarikan kemerdekaan (tamkin) dalam ayat tersebut. Shalat, zakat dan amar makruf nahi mungkar. Shalat akan membentuk pribadi yang saleh, zakat untuk kemakmuran masyarakat, serta amar makruf nahi mungkar untuk kemajuan bangsa.

Pemikir Islam Ibnu Khaldun dalam Mukadimah-nya menjelaskan bahwa sebuah negara akan melalui tiga tahap dari pembentukan sampai kehancurannya. Ilmuwan abad ke-13 Hijriah ini berpendapat bahwa umur suatu negara adalah tiga generasi, yakni sekitar 120 tahun.

Generasi pertama adalah orang-orang yang sangat kuat memegang prinsip untuk membangun kekuasaan. Ibnu Khaldun memakai istilah ashabiyah (rasa bersama). Bagi bangsa yang dijajah seperti Indonesia, fase ini bisa disebut sebagai masa perjuangan untuk meraih kemerdekaan.

Generasi berikutnya, setelah merdeka, berhasil meraih kekuasaan dan mendirikan negara, generasi ini beralih dari kehidupan yang keras ke kehidupan kota yang penuh dengan kemewahan.

Selanjutnya, negara akan mengalami kehancuran, sebab generasinya tenggelam dalam kemewahan, menjadi penakut dan kehilangan keberanian. Kemunduran ini akan terjadi bila amar makruf nahi mungkar ditinggalkan. Dan dalam teori-teori pemerintahan Islam, pekerjaan ini menjadi tanggung jawab penguasa.

Dalam sejarah Islam, tugas seperti itu dipahami dengan baik. Umar bin Abdul Aziz ketika membaca ayat di atas mengatakan kepada masyarakat, “Ayat tersebut bukan hanya untuk penguasa saja, melainkan untuk penguasa dan rakyat sekaligus.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, Surat Al-Hajj)
Secara ringkas, Abdul Aziz menjelaskan tugas penguasa adalah melaksanakan tugas agama yang berkaitan dengan rakyat, seperti zakat, menegakkan hukum dalam perselisihan di antara rakyat, dan membimbing mereka kepada jalan yang benar.

Adapun tugas masyarakat adalah taat tanpa paksaan dan “tidak menyembunyikan sesuatu dari apa yang ditampakkan (kepada penguasa),” kata Umar bin Abdul Aziz.

Umar bin Abdul Aziz adalah pemimpin yang cerdas. Ungkapannya sesuai dengan teori hubungan elit dan masyarakat. Ia tahu benar apa yang akan menyebabkan hubungan elit dan masyarakat retak, dan berakhir pada kehancuran negeri. Ketika rakyat menyembunyikan apa yang berbeda dengan yang ditampakkan, maka mereka berada dalam kekecewaan terhadap penguasa. Kekecewaan yang tidak terbendung dapat menyebabkan kemarahan dan perlawanan.

Masyarakat yang tidak jujur kepada penguasa memang tidak selalu berarti penguasanya yang buruk. Bisa jadi sebaliknya. Tetapi itu sangat jarang. Seorang penguasa sangat berpotensi menyalahgunakan kekuasaan untuk mempertahankan politiknya. Lord Acton mengatakan, “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely. (Kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan mutlak menghasilkan korup yang mutlak).”

Dalam kasus Arab Spring atau pemberontakan Arab, Tunisia dan Mesir bisa menjadi sampel yang baik. Kedua negara telah melakukan privatisasi usaha-usaha yang dikelola oleh negara untuk kemakmuran rakyat. Mesir dan Tunisia telah mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang layak dan menerima pujian dari Dana Moneter Internasional pada 2010. Namun secara politik, privatisasi ini tidak mendorong peningkatan stabilitas rezim.

Sebabnya adalah para elit penguasa menciptakan kelas pengusaha yang super kaya (superwealthy entrepreneurs), termasuk anggota keluarga presiden di kedua negara, yang menjadi sasaran kemarahan rakyat. Kekayaan tetap berputar pada kaum elit saja, sementara rakyat tetap miskin.

Bagi negara-negara Arab yang kaya minyak, penguasa mampu mencegah potensi protes masyarakat dengan memanfaatkan sebagian kekayaan negara melalui peningkatan gaji, subsidi yang tinggi untuk barang-barang konsumsi, pekerjaan baru, dan bantuan langsung ke warga.

Tetapi politik seperti itu tidak menguntungkan. Sebab itu hanya menahan sementara saja, bila sejatinya kaum elit telah rusak. Mayoritas pemberontakan Arab memang terjadi di negara non-minyak. Namun itu tidak seharusnya membuat negara-negara kaya minyak merasa tenang, sebab pemberontakan juga melanda Libya.

Maka kembali kepada teori Umar bin Abdul Aziz, bila penguasa telah menjalankan tugas-tugasnya dengan amanah, tugas rakyat adalah taat. Mereka tidak akan berpura-pura di depan kaum elit, tetapi menyembunyikan rasa ketidakadilan di dada.

Pada akhirnya, banyak pendapat tentang bagaimana mengisi kemerdekaan bagi masyarakat. Tetapi keberhasilan tugas itu lebih besar berada di pundak penguasa. Ketika penguasa mampu menjalankan tugasnya, maka kehidupan bernegara menjadi makmur, hubungan elit dan masyarakat harmonis, dan peradaban maju.[kbt]









Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :