Ade Armando Berharap Praperadilan Kasusnya Ditolak
[tajuk-indonesia.com] - Ade Armando memberi tanggapan soal pengajuan praperadilan terkait kasus penodaan agama yang menimpa dirinya. Ade mengatakan akan tetap menghormati proses hukum yang berlaku.
“Saya sih sebagai warga negara selalu menghormati proses hukum. Seandainya mereka menganggap polisi telah bertindak salah, ya tentu saja itu adalah hak yang bisa mereka ambil,” katanya kepada Kiblat.net di Gedung Trisula, Jakarta pada Ahad (27/08).
Ade mengaku heran mengapa ada pihak yang mengajukan praperadilan. “Tentu saja saya heran dengan permintaan yang mereka ajukan. Saya tidak paham mengapa polisi sampai dituduh melakukan langkah yang bertentangan dengan hukum,” jelasnya.
Kendati demikian, ia berharap agar pengajuan praperadilan tersebut ditolak. Ia menjamin akan tetap menghormati hukum, apapun putusannya.
“Mudah-mudahan permohonan praperadilan itu ditolak oleh pihak pengadilan. Tapi apapun yang terjadi saya akan menghormati semua proses hukum itu,” tukasnya.
Diketahui, LBH Street Lawyer mengajukan praperadilan atas penghentian kasus penodaan agama yang dilakukan Ade Armando. Sebelumnya, polisi telah mengeluarkan SP-3 terkait kasus tersebut, meskipun Ade telah menjadi tersangka.
Menurut salah satu anggota LBH Street Lawyer, Juanda Eltari, penghentian kasus tersebut aneh. “Ini aneh, orang sudah menjadi tersangka, kenapa kasusnya dihentikan?,” ujarnya.[kbt]