Waduh!! Ketum PBNU CATUT NAMA SEJUMLAH ORMAS ISLAM DUKUNG PERPPU, Ini BANTAHANNYA
[tajuk-indonesia.com] - Ketua PBNU, KH Said Aqil Siroj menuntut pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang pembubaran ormas radikal anti Pancasila. Salah satu Ormas yang dimaksud adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Said mengatakan secara fisik mungkin saja Ormas radikal anti pancasila tidak melakukan kekerasan. Menurutnya, dengan gerakan yang sistematis pemikiran Ormas tersebut masuk ke sebagian warga negara Indonesia dan dianggap mengancam kebhinekaan.
Said mengatakan secara fisik mungkin saja Ormas radikal anti pancasila tidak melakukan kekerasan. Menurutnya, dengan gerakan yang sistematis pemikiran Ormas tersebut masuk ke sebagian warga negara Indonesia dan dianggap mengancam kebhinekaan.