Fahri Hamzah Sebut Penetapan Setya Novanto Sebagai Tersangka Mirip yang Dialami Budi Gunawan
[tajuk-indonesia.com] - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menduga kasus Ketua DPR Setya Novanto seperti terjadi pada Nunun Nurbaeti dan Miranda Gultom pada kasus cek pelawat.
Ia juga melihat kasus yang menimpa Ketua Umum Golkar itu sama halnya dengan Budi Gunawan.
“Saya menduga kasusnya Pak Nov seperti kasusnya dan Miranda Gultom dimana ceritanya sudah cukup lama dengan tidak menonjolkan dua alat bukti,” kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Fahri juga mempertanyakan mengenai bukti baru yang dimiliki KPK.
Apalagi, ia mendengar tidak ada temuan baru dalam kasus tersebut.
“Hanya pada pernyataan-pernyataan dari hasil pernyataan di persidangan yang sifatnya peristiwa pertemuan,” kata Fahri.
Menurut Fahri, peristiwa yang terjadi tersebut mirip saat Pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto menetapkan Calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP Elektronik.
“KPK menetapkan saudara SN sebagai tersangka baru dalam kasus E-KTP,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Nama Novanto sendiri telah muncul dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto.
Keduanya merupakan bekas pejabat Kemendagri yang telah duduk di kursi pesakitan.
Novanto disebut-sebut bersama-sama Irman, Sugiharto, Andi Narogong, mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini dan Drajat Wisnu, Direktur PNRI Isnu Edhi Wijaya, terlibat melakukan korupsi proyek e-KTP. [ ]
Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP Elektronik.
“KPK menetapkan saudara SN sebagai tersangka baru dalam kasus E-KTP,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Nama Novanto sendiri telah muncul dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto.
Keduanya merupakan bekas pejabat Kemendagri yang telah duduk di kursi pesakitan.
Novanto disebut-sebut bersama-sama Irman, Sugiharto, Andi Narogong, mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini dan Drajat Wisnu, Direktur PNRI Isnu Edhi Wijaya, terlibat melakukan korupsi proyek e-KTP. [ ]