MRI: Polisi Bekerjalah Sesuai Fungsi dan Aturan Polisi
[tajuk-indonesia.com] - Ketua Presidium Musyawarah Rakyat Indonesia (MRI) Yudi Syamhudi Suyuti mengkritik pernyataan Polisi melalui Kombes Argo Yuwono, tentang hak setiap warga negara menyampaikan pendapat soal keterkaitan kasus Hermansyah terkait terbongkarnya Kasus Fitnah Chat Sex Habib Rizieq Shihab.
Meski dia Polisi, kata Yudi, menyatakan tidak ada kaitan antara kasus Saudara Hermansyah dengan Kasus Habib Rizieq Shihab, berdasar penyelidikan dan penyidikan sesuai SOP, terlalu terburu-buru.
KARTU KREDIT, KARTU KREDIT CIMB, KARTU KREDIT MEGA, TIRTO.ID, asuransi mobil murah, harga mobil terbaru, kecantikan wanita, hosting, kartu kredit bca, kartu kredit mandiri, kartu kredit BNI, forex, SAHAM, FBS,
“Tapi kami tidak percaya dengan hasil lidik Polisi, ini hak kami karena indikasinya sangat kuat terjadi keterkaitan,” tegas Yudi dalam keterangannya kepada Gema Rakyat, Jakarta, Ahad (16/7/2017).
“Dan tentu pernyataan Polisi akan pidanakan siapa yang berkomentar menyangkut ada kaitan Saudara Hermansyah dengan Terbongkarnya Fitnah Chat Sex, ini harus dipertanggung jawabkan,” imbuh Yudi.
Yudi menekankan, sebagai Polisi, seharusnya menyerap segala informasi masyarakat apapun bentuknya. Karena ini mampu membongkar kasus dengan lebih mudah.
“Tapi ini jika Polisi bekerja sesuai fungsi dari aturan polisi. Wajar Rakyat memandang Polisi sebagai alat kekuasaan Jokowi dan Kongsi Cinanya,” pungkas Yudi tegas.[gm]