Samsat Jakbar Mulai Datangi Pemilik Mobil Mewah yang Tunggak Pajak


Samsat Jakbar Mulai Datangi Pemilik Mobil Mewah yang Tunggak Pajak

[tajukindonesia.id] - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (DKI) lewat Samsat Jakarta Barat melakukan pengecekan pemilik kendaraan mewah. Petugas Samsat langsung mendatangi rumah para pemilik mobil mewah yang menunggak pajak.
Tim yang dipimpin Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Elling Hartono mendatangi salah satu rumah di Jalan Pulau Laki, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (20/1/2018). Target yang dituju adalah kendaraan Lamborghini dengan pelat nomor B 451 LOW.

"Permisi bu saya mau konfirmasi kendaraan, ibu punya mobil B 0451 LOW," kata Elling kepada warga yang diduga memiliki mobil tersebut.

Warga berinisial nama 'S' tersebut menolak berkomentar dan menyambungkan petugas dengan anaknya. Sang anak yang berbicara dengan Elling mengaku tidak mengetahui mobil tersebut.

"Nggak pernah beli, maladministrasi itu Pak," ujar anak pemilik rumah yang juga tak ingin disebutkan namanya.

Elling bersama timnya kemudian melanjutkan perjalanan ke alamat selanjutnya. "Memang nggak ada, nggak ada Lamborghini. Tapi ini alamatnya tadi sesuai dengan database kami. Mungkin kita ke lokasi selanjutnya," sebut Elling.

BPRD DKI sebelumnya menyatakan akan bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya menggenjot penerimaan pajak mobil mewah untuk tahun 2017. Salah satu caranya dengan mendatangi kediaman para penunggak pajak.

"Kami punya target sampai dengan akhir bulan yang belum (bayar pajak tahun 2017). Lalu kami akan mendatangi, door to door dengan Ditlantas Polda," kata Kepala BPRD Edi Sumantri, di Balai Kota, Rabu (17/1). [detik]



Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :