Gara-Gara Status Twitternya, Pansus KPK Panggil Yulianis


[tajuk-indonesia.com]           -           Panitia Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) memastikan kehadiran mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis tidak akan mengganggu proses hukum di KPK.

"Ini sama sekali tidak ada kaitan dengan proses penanganan di KPK. Silakan KPK berjalan," tegas Wakil Ketua Pansus KPK, Masinton Pasaribu di ruang KK-1 Gedung Nusantara Senayan, Jakarta, Senin (24/7).

Menurut Masinton, pansus perlu menggali keterangan dari Yulianis, terutama berkaitan pemeriksaan mantan anak buah M. Nazaruddin itu oleh penyidik komisi antirasuah. 
"Yulianis pernah menyampaikan secara terbuka di medsosnya twitter bahwa ada berbagai praktek penyimpangan penegakan hukum yang beliau alami," jelas Masinton.

Yulianis, kata Masinton, akan didalami keterangannya mulai proses penanganan perkara hingga pelaporannya yang tidak ditindaklanjuti oleh KPK, khususnya terkait perusahaan-perusahaan di Group Permai-nya Nazaruddin.

Termasuk yang jadi sorotannya mengenai perusahaan yang masih dikendalikan oleh Nazaruddin. Padahal Nazaruddin berada di tahanan KPK sejak Agustus 2011 dalam kasus korupsi wisma atlet di Halambang, Bogor.

"Nah, itu di mana sistem pencegahan KPK? Kok, koruptor yang sudah ditahan KPK masih melakukan dan menjalankan praktik bisnisnya dari dalam penjara? Ya teman-teman pikir saja sendiri," ucap politisi PDI Perjuangan itu.[pm]













Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :