Wow... Aliansi Pergerakan Islam Akan Bawa 1000 Orang Kawal Sidang Buni Yani Besok
[tajuk-indonesia.com] - Buni Yani, terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, pada hari Selasa, tanggal 13 Juni 2017.
Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat berencana akan mengawal Buni Yani pada sidang pertamanya besok. Ketua API Jawa Barat, Asep Syaripudin, mengatakan besok pihaknya akan mengawal sidang Buni Yani dengan membawa kurang lebih 1000 orang.
"Insya Allah kita akan mengawal besok, kita sudah koordinasi dengan pihak Kepolisian. Akan hadir kurang lebih 1000 orang," ujar Asep Syaripudin, Senin (12/6).
Menurut Asep, anggota API yang ikut mengawal sidang besok tidak hanya berasal dari area Jawa Barat.
"Karena ini sudah menasional, saya prediksi yang hadir ada dari beberapa daerah di luar Jabar juga. Mereka akan ikut serta dalam mengawal," lanjutnya.
Aksi yang dilakukan ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada Buni Yani. Menurutnya, Buni Yani sudah berjasa membongkar kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Apa yang disampaikan beliau juga sebuah kenyataan dan terbukti, faktanya Ahok itu menistakan agama. Ahok sudah ditetapkan jadi terpidana dan sudah ditahan," kata Asep. [jitunews]
"Insya Allah kita akan mengawal besok, kita sudah koordinasi dengan pihak Kepolisian. Akan hadir kurang lebih 1000 orang," ujar Asep Syaripudin, Senin (12/6).
Menurut Asep, anggota API yang ikut mengawal sidang besok tidak hanya berasal dari area Jawa Barat.
"Karena ini sudah menasional, saya prediksi yang hadir ada dari beberapa daerah di luar Jabar juga. Mereka akan ikut serta dalam mengawal," lanjutnya.
Aksi yang dilakukan ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada Buni Yani. Menurutnya, Buni Yani sudah berjasa membongkar kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Apa yang disampaikan beliau juga sebuah kenyataan dan terbukti, faktanya Ahok itu menistakan agama. Ahok sudah ditetapkan jadi terpidana dan sudah ditahan," kata Asep. [jitunews]