Tak Terima Motor Adiknya Dirazia, Remaja Ini Maki Polisi di Medsos


[tajuk-indonesia.com]           -           Nando Maaruf (19) akhirnya diamankan personel Polsek Kwandang Polres Gorontalo usai unggahan bernada penghinaan terhadap institusi kepolisian di akun facebooknya beredar.

Unggahan berisi ujaran kebencian itu dipicu rasa sakit hatinya terhadap personel kepolisian yang mengamankan sepeda motor adiknya, DM (16), dalam operasi Cipta Kondisi (Cipkon) 2017 beberapa hari lalu.

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono, saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan seorang pemuda yang mengunggah kalimat bernada kebencian di grup Facebook Portal Gorontalo. Nando sendiri merupakan warga Kelurahan Tenilo Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo.
Awalnya adik pelaku melaporkan kepada pelaku soal sepeda motor yang dikendarainya telah diamankan oleh pihak kepolisian dalam Operasi Cipta Kondisi pada Kamis (1/6/2017) lalu. “Mendengar hal itu kemudian pelaku langsung mengambil ponsel miliknya dan memposting beberapa kalimat yang isinya mengujar kebencian kepada polisi dengan kata-kata yang tidak pantas,” jelas Wahyu.

Wahyu mengingatkan, seluruh masyarakat Gorontalo jangan mudah mengunggah kalimat-kalimat yang berisi kebencian, menghasut, provokatif ataupun menghina seseorang atau kelompok di akun media sosial. Dia meminta media sosial digunakan dengan wajar agar tidak terkena sanksi hukuman.

“Sekarang pelaku sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Gorontalo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Wahyu.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.[pm]










Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :