Sssttt.. Ekspos Berkas Firza Di Kejagung Libatkan 13 Ahli


[tajuk-indonesia.com]        -        Ekspos berkas tersangka kasus dugaan pornografi Firza Husein dilakukan tertutup di Gedung Tindak Pidana Umum (Tipidum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (7/6).
Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI mengundang para penyidik kepolisian yang menangani kasus tersebut. Sekaligus menghadirkan 13 ahli guna menentukan nasib perkara Firza tersebut.

"Sesuai rencana untuk ekspos berkas perkara hari ini penelitian berkas perkara untuk kasus Firza Husein," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad, di komplek Kejaksaan Agung, Jakarta.

Dalam ekspos tersebut, pihak jaksa akan memaparkan terkait penyidikan bukti dan pasal yang diterapkan terhadap tersangka. Jaksa, perlu mendengarkan langsung keterangan dari penyidik dan para ahli untuk menentukan kelanjutan berkas perkara tersebut.

"Jadi, akan dapat masukan. Setelah itu baru ambil sikap. Pemulangan atau tidak. Nanti lah setelah diekspos baru kita tau pasal yang disangkakan, perihal pornografi," urainya.

Seperti diketahui, Firza ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan percakapan porno dengan Imam Besar FPI M. Rizieq Shihab.  [rmol]

















Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :