Sandiaga Uno Berani Lawan Polisi


[tajuk-indonesia.com]        -         Sandiaga Uno, kemarin, menolak diperiksa kepolisian. Mau melawan polisi Pak? Wagub DKI terpilih ini akan diperiksa dalam perkara dugaan penggelapan penjualan lahan di Curug, Banten tahun 2012 yang ditangani Polda Metro Jaya. Putra Mien Uno ini akan diperiksa sebagai saksi untuk terlapor Andreas Tjahyadi. Jadwalnya, pukul 10 pagi. Namun, dia tak datang.

Sandi beralasan, dia hendak ke Bandung menemui Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher. Sudah sejak dua bulan lalu jadwal pertemuan itu disusun. "Kami ingin memenuhi panggilan tersebut. Sayangnya, bersamaan dengan jadwal pertemuan di luar kota, Bandung," ujarnya, kemarin. Dia mengaku sudah mengajukan penundaan pemeriksaan kepada polisi hingga setelah Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran. "Kami meminta setelah Lebaran. Surat kuasa sudah saya tanda tangani, Insya Allah nanti dijadwalkan setelah Lebaran," tutur Sandi.

Alasan lain, pengacara Sandi tengah cuti sehingga tak bisa mendampinginya. Meski hanya sebagai saksi, Sandi emoh diperiksa sendirian. “Sangat berbahaya karena kalau kita nggak mengerti hukum, pertanyaan nggak jelas bisa dijerat dengan manuver. Kita nggak suudzon tapi kalau nanti ada,” ujar pendamping Anies Baswedan ini. Apalagi, menurutnya, kasus ini sarat muatan politis, terkait dengan gelaran Pilkada DKI yang telah usai pada 19 April 2017. "Begitu sudah kalah Pilkada, nggak bisa terima, akhirnya didorong lagi," selorohnya.

Menurutnya, kasus penggelapan tanah yang terjadi tahun 2012 lalu, sangat mengada-ada. "Ini kasus yang lama banget dan dicari lagi," ujar Sandi. Politisi Partai Gerindra itu berharap polisi tidak menutup-nutupi kasus ini dan objektif melakukan penyelidikan. Sandi sendiri mengaku menanggap serius kasus ini. "Kasus yang mengada-ada ini bisa jelas, terang untuk polisi agar bisa mengambil keputusan," tegasnya.

Meski begitu, Sandi akan bersikap kooperatif dalam kasus yang berpotensi menjeratnya ini. "Kami akan memenuhi panggilan tersebut sebagai warga negara yang baik," tandasnya.

Sekadar latar, Sandiaga dilaporkan Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward Soeryadjaya. Edward menyebut Sandi menggelapkan uang senilai Rp 8 miliar hasil penjualan tanah seluas satu hektar milik PT Japirex di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan. Tanah itu diklaim sebagai milik rekan pelapor, Djoni Hidajat.

PT Japirex adalah perusahaan industri rotan, di mana Sandi menjadi komisaris utama di perusahaan tersebut. Petinggi Japirex memutuskan melikuidasi perusahaan pada 1992, sehingga sejumlah aset kemudian dijual.

Polda Metro Jaya sebelumnya sudah memeriksa Sandi, akhir Maret lalu. Usai diperiksa penyelidik akhir Maret lalu, Sandi mengaku tidak mengetahui penjualan lahan yang ditudingkan kepadanya. Korps baju coklat juga telah meminta keterangan rekan bisnis Sandi, Andreas Tjahjadi, yang turut menjadi tertuduh dalam laporan penggelapan tanah itu.

Dikonfirmasi soal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan, Sandi sudah mengonfirmasi dirinya tidak bisa hadir dalam pemeriksaan. Alasannya, pengacaranya tidak bisa mendampingi. "Untuk Sandiaga jadwalnya hari ini dipanggil, tapi yang bersangkutan tidak bisa hadir karena pengacaranya sedang tidak ada di tempat," ujarnya di Mapolda Metro Jaya.

Eks Kabid Humas Polda Jawa Timur ini belum tahu kapan penyidik menjadwal ulang pemeriksaan Sandi. Ditanya soal materi pemeriksaan, Argo tak mau mengungkapnya. "Ini kan masalah penggelapan tanah ya artinya dia yang dilaporkan," jawabnya, diplomatis.

Namun Argo menegaskan, meski Sandi telah menjadi Wagub DKI Jakarta terpilih, kepolisian akan tetap memprosesnya sesuai hukum yang baru. "Semua sama di depan hukum," tegas Argo.  [rmol]













Subscribe to receive free email updates: