Riuhnya Gaji Tuan Presiden Ditengah Ekonomi Yang Merosot
[tajuk-indonesia.com] - Suasana lebaran ternyata tidak serta merta mengalihkan perhatian publik dari mencermati situasi negara yang memang kian hari kian meragukan masa depannya.
Adalah pembayaran Zakat Presiden Jokowi dan beberapa kutipan judul berita di beberapa Media Online yang menuliskan tentang Gaji Presiden Jokowi atau Penghasilan Jokowi yang membuat riuh suasana lebaran kali ini.
Sebut saja contohnya Detiknews menuliskan judul beritanya : “Jokowi Bayar Zakat Rp.45 Juta, 2,5 Persen dari Penghasilan Setahun.” Kemudian Tribunnews Menuliskan judul : “Bayar Zakat Profesi, Akhirnya Ketahuan Berapa Sebenarnya Gaji Presiden Jokowi.” Atau Liputan6 yang menuliskan : “Gaji Jokowi Kalahkan PM Malasya.” Masih banyak media lain yang menulisnya dengan berbagai tata bahasa dan penyampaian sesuai pemahaman dan pengertian masing-masing media.
Namun intinya adalah bahwa Jokowi Bayar Zakat Rp.45 Juta dihitung dari Penghasilan 1 Tahun Jokowi sekitar Rp.1,8 Milyar dikalikan 2,5% ketentuan Pembayaran Zakat.
Apakah Jokowi salah membayar Zakat sebesar Rp.45 Juta? Tentu tidak, itu pasti. Apakah juga Jokowi salah punya penghasilan Rp.1,8 Milyar dalam 1 tahun? Tentu tidak salah. Lantas mengapa Zakat dan Gaji Presiden Jokowi menjadi riuh ditengah suasana lebaran yang belum usai? Inilah yang menarik untuk dibicarakan.
Pertama, kita harus kembali kepada aturan dan ketentuan bahwa seseorang yang telah menjadi Pejabat Negara atau Presiden harus melepaskan semua jabatan dan profesi apapun selain jabatan sebagai Pejabat Negara atau dalam hal ini Presiden.
Artinya Profesi Jokowi saat ini adalah hanya seorang Presiden, bukan Presiden merangkap Pengusaha. Dengan demikian Zakat yang dibayar adalah Zakat Profesi seorang Presiden. Disitu letak point utamanya.
Hal itulah yang kemudian menjadi riuh saat Jokowi membayar Zakat Profesi sebagai Presiden sebesar Rp.45 Juta atau bila dibandingkan dengan Zakat yang dibayar SBY saat menjadi Presiden, itu sudah 2 kali lebih besar.
Artinya Penghasilan Jokowi Dua kali lebih besar dari penghasilan SBY dengan profesi yang sama sebagai Presiden. Jika penghasilan SBY selama Presiden dan sebagai dasar perhitungan Zakat sebesar Rp.720 Juta, maka Jokowi saat ini penghasilannya Rp.1,8 Milyar. Peningkatan yang cukup besar selama 3 Tahun Jokowi menjabat, sementara SBY 10 Tahun menjabat tidak ada kenaikan Gaji.
Kedua, mengapa kenaikan penghasilan itu menjadi riuh saat suasana masih lebaran dan Jokowi sedang membagi-bagi sarung serta sembako di Solo? Hal itu tentu bukan ujug-ujug (meminjam istilah rakyat Jakarta) muncul dan dipertanyakan publik. Semua itu tidak lepas dari gaya hidup Presiden Jokowi yang justru mulai kontras atau berbeda dengan slogan kampanye sederhana Jokowi pada saat pilpres lalu. Meninggalkan sepatu Rp.160 ribu dan beralih ke sepatu merk ternama seharga hampir Rp.3 Juta.