Nah Lho.. Ada Kesan Memojokkan? Kesalahan Data Panjang Tol Era SBY Berita Detik.com Berujung Polisi


[tajuk-indonesia.com]          -         Seorang pencara bernama Jansen Sitindaon melakukan hal mengejutkan. Lewat akun media sosial twitter pribadinya @jansen_jsp, ia menuntut media Detik.com untuk melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan mereka. Pemberitaan ini berisi panjang pembangunan tol yang dibangun pada era pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
View image on TwitterView image on TwitterView image on Twitter
Yth: Pemred @detikcom, tolong klarifikasi: (a) Berita 17 Okt 2014: tol di zaman SBY "420 KM". (b) Berita 12 dan 13 Juni 2017 jadi: "212 KM".
 
  •  284284 Retweets
  •  
  •  127127 likes
  • Dalam kicauannya, Jansen menyebut bahwa Detik.com telah memasukan data yang salah dalam dua pemberitaan mereka di waktu yang juga berbeda. Pada berita Detik.com 17 Oktober 2014, dituliskan bahwa pembangunan jalan tol di jaman SBY mencapai panjang 420 km.
    Sayangnya, data berbeda disajikan pada tanggal 12 Juni dan 13 Juni 2017. Pada pemberitaan tersebut, Detik.com menuliskan panjang pembangunan jalan tol di jaman SBY hanya 212 km. Perbedaan data inilah yang menjadi sorotan Jansen. Tak pelak, ia pun meminta pihak media untuk melakukan klarifikasi terkait perbedaan data di dua pemberitaan tersebut.

    View image on TwitterView image on Twitter
    a). Maaf. Karena tidak diresponnya klarifikasi yg saya mohonkan. Hari ini secara resmi, @detikcom telah saya gugat cq. adukan ke Dewan Pers;
    Tak kunjung melakukan klarifikasi, Jansen pun menempuh langkah lain. Ia mengadukan media kenamaan itu ke pihak Dewan Pers. Aduan pada tanggal 16 Juni 2017 itu meminta Detik.com segera mencabut, meralat dan memperbaiki berita mereka. Selanjutnya, pihak Detik.com juga diminta untuk meminta maaf kepada para pembacanya karena kesalahan mereka itu.
    Gugatan dan bukti- bukti aduan telah diserahkan oleh Jansen ke pihak Dewan Pers melalui Ismanto,SH selaku anggota pokja pengaduan.
    Jansen sendiri menilai bahwa gugatan yang ditujukan untuk Detik.com ini sebagai ajang untuk bersama-sama belajar hukum pers. Selain itu, diyakini gugatan ini juga demi pers yg lebih sehat dan akurat kedepannya. [ev]












    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :