Kapolda Nilai Kasus Penyiraman Novel Bukan Kasus Biasa, "Tidak Semua Bisa Diungkap"


[tajuk-indonesia.com]           -           Lambannya penanganan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan mengundang kritikan keras terhadap institusi kepolisian. Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan menyebut, penanganan kasus ini berbeda dengan kasus pidana umum biasa yang selama ini bisa diungkap dengan cepat oleh anak buahnya.

“Peristiwa ini berbeda dengan 365 (pencurian dengan kekerasan) atau peristiwa lainnya. Katakan Pulomas. Begitu kejadian kami sudah bisa melihat CCTV dan begitu kejadian di rumah itu bisa kami petakan,” kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2017).

Iriawan menyebut, kasus pembunuhan di Pulomas medio Desember lalu jauh lebih mudah, lantaran antara pelaku dengan korban atau saksi saling berinteraksi.

“Saya tanya kepada saksi, pembantu, ‘mbak tahu pelakunya? Tidak tahu. Bahasa apa? Bahasa indonesia. Logatnya apa? Sudah bisa dikerucutkan. Dari CCTV sudah tahu pelakunya Ramlan. Pelakunya sudah tahu. Jadi gampanglah mengungkap itu,” tutur dia.

“Berbeda dengan ini. Resolusi CCTV tidak jelas. Saksi tidak ada yang pasti menunjukkan. Kalau itu kan jelas. Di Pulomas pembantu bilang logatnya ini, pincang. Itu saja sudah bisa kita kembangkan,” ungkapnya membandingkan.

Iriawan juga membandingkan soal penanganan kasus Novel yang jauh lebih sulit dibanding dengan pembunuhan dan perampokan terhadap Davidson Tantono. “Di sini (Novel) berbeda dan tidak semua bisa diungkap,” tutupnya.[pm]










Subscribe to receive free email updates: