Ahok Tetap di Mako Brimob, Ruhut: Ha Ha Ha Pada Kebakaran Jenggot!


[tajuk-indonesia.com]        -        Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, telah memastikan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tetap berada di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Hal tersebut, pada kenyataannya, bertentangan dengan status administratif Ahok yang seharusnya berada di Lapas Cipinang.

Keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan matang. Ahok akan tetap menghuni sel tahanan di Mako Brimob karena alasan keamanan. Meski banyak yang mendukung, tidak sedikit pula yang memprotes kebijakan tersebut.

Ruhut Sitompul pun sempat mengutarakan tanggapannya terkait banyaknya pihak yang tidak suka Ahok ditempatkan di Mako Brimob.

"Ha ha ha pada kebakaran jenggot nie ye, Ahok tetap ditahan di Rutan Mako Brimob dengan alasan keamanan ingat Ahok sudah menjadi milik dunia," kata Ruhut melalui akun Twitternya, @ruhutsitompul, Jumat (23/6).

Ruhut menganggap nama Ahok telah menggema dan menjadi perhatian internasional. Hal tersebut memang tidak terbantahkan, mengingat bagaimana perjalanan panjang kasus penistaan agama yang menimpa mantan bupati Belitung Timur tersebut sempat menjadi sorotan dunia dan menjadi konsumsi publik hingga berbulan-bulan lamanya.

Hal tersebut senada dengan ucapan Yasonna Laoly yang menyebut Ahok merupakan sosok kontroversial sehingga proses pengamanan pun harus dilakukan secara ketat, dan Rutan Mako Brimob adalah jawabannya.

"Ahok itu kontroversial. Bayangkan, gara-gara dia, jutaan orang protes dan lain-lain. Sejak awal ini masalah yang sangat besar, banyak orang masih tidak puas," kata Yasonna belum lama ini.   [jtns]












Subscribe to receive free email updates: