Vonis Ahok diprotes Belanda & UE, Fadli Zon: Enggak Usah Ikut Campur Urusan Indonesia


[tajuk-indonesia.com]          -          Dunia internasional ikut angkat suara menyayangkan putusan vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim kepada Basuki Tjahaja Purnama atas kasus penistaan agama. Bahkan, parlemen Belanda mendesak Menteri Luar Negeri Belanda, Bert Koenders untuk menyampaikan protes atas vonis Ahok karena dianggap sebagai intoleransi agama.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon berang dengan protes parlemen Belanda itu. Dia meminta Belanda tidak mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.

"Mereka itu ngawur tahu apa mereka tentang Indonesia. Mereka urusin saja negara masing-masing itu negaranya saja enggak beres kok. Jadi enggak usah ikut campur urusan dalam negeri dan urusan hukum di Indonesia apalagi negara itu Belanda dan sebagainya," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5).

Selain parlemen Belanda, delegasi Uni Eropa ikut berkomentar terkait vonis Ahok. Bahkan, Uni Eropa mengimbau Indonesia tidak mudah mengkriminalisasi orang dengan dalil penistaan agama. Fadli balik menyindir negara-negara Uni Eropa yang sebenarnya justru sering melakukan diskriminasi terhadap warga negara mereka sendiri.
"Itu kan mereka yang intoleran kan mereka yang banyak sekali melakukan diskriminasi kepada warga negara mereka sendiri. Amnesty international ini apa mengerti apa dia urusin aja itu Aleppo Libya, Irak dan sebagainya," pungkas dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dihukum dua tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Utara dalam kasus penodaan agama. Tak hanya Indonesia yang menaruh perhatian atas kasus yang menimpa Ahok, tapi juga seluruh dunia, bahkan organisasi kawasan Benua Biru, Uni Eropa.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima merdeka.com, Selasa (9/7), Uni Eropa menyebutkan telah mencatat keputusan dari Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Utara atas kasus dugaan penistaan agama yang menimpa Ahok.

Meski memuji kepemimpinan Indonesia sebagai negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia, namun Uni Eropa mengimbau agar pemerintah Indonesia, lembaga-lembaga dan warganya mempertahankan tradisi toleransi dan pluralisme.

"Uni Eropa mencatat keputusan dari Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Utara dalam kasus terkait Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang disampaikan pada tanggal 9 Mei.

Uni Eropa senantiasa memuji kepemimpinan Indonesia sebagai negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia, sebagai demokrasi yang kuat dan negara yang bangga atas tradisi toleransi dan pluralisme yang dimilikinya. Kami mengimbau agar pemerintah Indonesia, lembaga-lembaga dan warganya untuk senantiasa mempertahankan tradisi toleransi dan pluralisme yang ada selama ini," tegas Uni Eropa dalam pernyataan tertulisnya.[pm]









Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :