Tak Berani Bongkar Kasus Reklamasi, KPK Dianggap Ayam Sayur


[tajuk-indonesia.com]          -          Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengusut kembali skandal mega proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Adalah Majelis Rakyat Indonesia (MRI) yang mendesak lembaga super body itu. Dinilai MRI, saat ini adalah kesempatan yang sangat bagus, agar KPK membuka kembali gembok pintu korupsi reklamasi.

"Mungkin saat itu, KPK yang pernah mengintip kasus korupsi reklamasi takut dengan Ahok dan para juragannya," kata Ketua Presedium MRI Yudi Syamhudi Suyuti, di Jakarta, Jumat (12/5).
Menurut Yudi, KPK hanya mampu menangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sanusi dan Ariesman Widjaya. Tapi tidak mampu membongkar kasus korupsi hingga ke akar-akarnya.

Padahal, jika diamati dengan logika sehat, proyek reklamasi tersebut bisa menjadi mega korupsi terbesar di Indonesia sepanjang sejarah korupsi.

"Jika KPK mau membongkar kasus korupsi sebenar-benarnya dan seterang-terangnya, KPK tidak lagi menjadi ayam sayur. Akan tetapi KPK akan jadi ayam jantan petarung," ujar Yudi.

Dari reklamasi teluk Jakarta, kata Yudi jika semua hal yang menyangkut di dalamnya, mulai dari suap pejabat, partai politik hingga hilangnya penghasilan para nelayan, sepertinya Negara dan Rakyat bisa dirugikan mencapai ribuan triliun.[mb]









Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :