Kriminalisasi Ulama dan Upaya Bubarkan Ormas Islam Mirip Cara-cara PKI
[tajuk-indonesia.com] - Tokoh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bogor Raya Muhammad Nur Sukma menilai kriminalisasi ulama serta upaya pembubaran organisasi massa (ormas) Islam saat ini mirip dengan situasi pada zaman Partai Komunis Indonesia (PKI) sedang kuat di masa silam.
"Kriminalisasi ulama dan upaya tekanan serta pembubaran terhadap ormas Islam mirip situasi di zaman PKI ketika menuntut pembubaran Masyumi dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)," ujar Nur Sukma kepada Suara Islam Online, Kamis (11/9/2017).
Situasi sekarang ini, kata Nur Sukma, menuntut umat Islam agar lebih waspada lagi. "Dengan semangat 212 kita juga harus terus menyuarakan kebenaran serta melawan segala bentuk kezaliman dan juga tidak memberi ruang kepada PKI untuk bangkit kembali," tegasnya.
Senada dengan Nur Sukma, sebelumnya ulama sepuh Bogor KH Muhammad Husni Thamrin juga mengutarakan bahwa kriminalisasi ulama mirip seperti cara-cara PKI.
"Saat jelang tanggal 30 September 65, sejumlah ulama yang vokal menolak kelompok anti Tuhan itu dikriminalisasi. Saat itu Buya Hamka ditahan karena tidak setuju dengan gerakan PKI, KH Zaenal Mutaqin di Bandung ditangkap, KH Ahmad Anshori tokoh Persis ditangkap, Jenderal Zulkifli Lubis orang sholeh yang dituduh meledakkan bom juga ditangkap. Semuanya cerita sama Abi tentang kejahatan PKI," ujar ulama yang akrab disapa Abi Thamrin itu.
Dan sekarang, kata Abi, sejumlah ulama seperti Habib Rizieq, KH Muhammad al Khaththath, Ustaz Bachtiar Nasir juga dikriminalisasi. "Habib Rizieq, sebentar-sebantar dipanggil polisi, katanya makar lah, serobot tanah negara lah, atau apa lah. ini ada apa?" ungkapnya.
"Sementara yang jelas-jelas penjahat seperti kelompok komunis gaya baru itu dibiarkan. Ini tidak boleh dibiarkan oleh kita," tandas Abi.[mb]