Buka Pendaftaran Pilgub Jatim 2018, PDIP Pasang Tarif Rp 100 Juta


[tajuk-indonesia.com]           -           DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Timur akan membuka pendaftaran bakal calon gubernur (bacagub) dan bacawagub mulai Kamis (1/6) besok. Bagi yang ingin mendaftar, wajib membayar Rp 100 juta. Informasi biaya pendaftaran bacagub dan bacawagub untuk Pilgub Jawa Timur 2018 ini, diiklankan di media massa yang terbit di Surabaya hari ini.

"Jadi kita sudah berkonsultasi dengan dewan pimpinan pusat (DPP) partai, bahwa iklannya PDI Perjuangan yang dimuat di media massa, ini sudah melalui rapat partai, plenonya DPD, konsultasi dengan DPP sehingga kita memuat iklan seperti ini," terang Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur, Sri Untari di Surabaya, Rabu (31/5).

Kenapa sih kok perlu Rp 100 juta untuk mengambil formulir? lanjut Untari, yang pertama berdasarkan pengalaman di pilkada-pilkada sebelumnya. Kata dia, banyak bakal calon yang mendaftar, ternyata hanya sekadar main-main.

"Jadi, orang, semua ngambil formulir. Tapi setelah itu formulirnya dibiarkan begitu saja. Sebuah sudut pandang dari kami, orang ini nunut (numpang) terkenal, begitu," ungkap anggota Komisi C DPRD Jawa Timur ini.

"Karena begitu daftar, mengambil formulir, diberitakan oleh media semua. Nunut populer. Tapi setelah itu, tidak ada jluntrungannya (tindak lanjut), tidak mengembalikan formulir," sambungnya. 
Dari pengalaman inilah, partai berlogo kepala banteng moncong putih ini mewajibkan semua calon pendaftar membayar Rp 100 juta saat mengambil formulir di Kantor DPD PDIP Jawa Timur, Jalan Kendangsari Industri, Surabaya pada tanggal 1 Juni besok. 

"Nah, kami ingin, PDI Perjuangan walaupun kursinya kurang satu (hanya 19 kursi), kami berniat, bertekad, bersungguh-sungguh untuk bisa melanjutkan kepemimpinan Jawa Timur, bersama dengan partai-partai lain yang bekerja sama dengan kami," imbuhnya.

Karena niat itu, kemudian PDIP akan melihat kesungguhan para bakal calon yang akan diusungnya. "Salah satunya kami mengajak untuk bergotong royong biaya survei. Jadi bukan untuk DPD, tapi biaya survei," ungkapnya sembari menegaskan, biaya ini bukan mahar melainkan cost politik. 

Menurut Untari, survei adalah salah satu alat, yang digunakan partai untuk menentukan siapa yang pantas direkomendasikan oleh ketua umum selaku pengambil keputusan tertinggi di PDIP.

Lantas bagaimana jika si pendaftar tidak lolos? Apakah uang pendaftaran itu akan dikembalikan? "Ini tidak ada pengembalian, karena biaya survei. Untuk itu, seluruh calon, pikirkanlah masak-masak. Berilah pertimbangan-pertimbangan, tahajudlah dahulu," ucapnya. 

Seseorang yang ingin mencalonkan diri sebagai gubernur, kata Untari lagi, tentu saja memiliki bekal. "Bekal pengetahuan, bekal pengalaman, bekal pendidikan dan bekal finansial." 

"Kalau seandainya ingin mencalonkan sebagai gubernur, wakil gubernur tanpa bekal, itu artinya main-main. Kepemimpinan tidak untuk main-main, tapi untuk sungguh-sungguh," tegasnya. 

Selanjutnya, usai mengambil formulir dengan biaya Rp 100 juta itu, para bakal calon yang mendaftar wajib mengembalikan formulir tersebut pada 15 hingga 30 Juni mendatang. 

Dan informasinya, Wakil Gubernur Saifullah Yusuf (Gus Ipul) akan menjadi orang pertama yang mendaftar dan mengambil formulir di hari pertama, yaitu tanggal 1 Juni besok.[pm]









Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :