Ternyata.. Proyek E-KTP Nyaris Batal karena Gamawan Belum Kebagian Uang Hasil Rampok Rakyat
[tajuk-indonesia.com] - Proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) hampir batal karena Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saat itu, Gamawan Fauzi dinilai berniat menunda penetapan proyek tersebut. Penundaan penetapan proyek dilakukan Gamawan Fauzi karena belum mendapat bagian fee.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin mengatakan, proyek
e-KTP bisa dilanjutkan setelah Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR saat
itu, Anas Urbaningrum melobi Gamawan Fauzi. Dia menuding, lobi dilakukan
Anas Urbaningrum melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Diah
Anggraeni.
"Andi Narogong lapor ke Mas Anas, penetapan itu tertunda-tunda. Ada
rencana digagalkan," ujar Nazaruddin saat bersaksi di persidangan
perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya,
Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).
Dia mengungkapkan, uang terkait proyek e-KTP diberikan ke Gamawan Fauzi
secara bertahap. Dia menyebutkan, tahap pertama, Gamawan diberi USD2
juta saat penetapan proyek.
Sisanya, terang dia diberikan dalam beberapa tahap. "Setelah itu Pak
Gawaman minta lagi sebelum atau sesudah termin. Sekitar 1,5 atau 2 juta
(dolar AS)," ungkapnya. (sn)