Tegaskan Pilih Pemimpin Muslim, Jawara Betawi Dipolisikan
[tajuk-indonesia.com] - Pimpinan Jawara Betawi, H. Abu Bakar Sadeli pada Rabu (12/04) memenuhi panggilan penyidik Polres Jakarta Selatan. Pemanggilan ini terkait laporan polisi atas ikrar sejumlah jawara Betawi untuk memilih gubernur muslim dalam acara yang digelar hari Ahad 9 April 2017 lalu di Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Didampingi Tim Advokasi GNPF-MUI, Abu Bakar memasuki kantor Polres Jaksel pada pukul 14.00 WIB. Sedianya ia akan diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b angka 2 UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Salah satu kuasa hukum, Nasrullah Nasution menerangkan bahwa pemanggilan terhadap Pembina Jawara Betawi ini karena adanya laporan polisi.
“Kami sudah menanyakan ke penyidik mengenai identitas pelapor, katanya laporan itu dari polsek setempat,” ujar Nasrullah melalui rilisnya kepada Kiblat.net.
Nasrulloh menambahkan bahwa pasal yang dituduhkan kepada Abu Bakar sangat dipaksakan. Pemanggilan kliennya terkait undang-undang penghapusan diskriminasi ras dan etnis dinilainya tidak tepat.
“Ikrarnya berisi tentang janji para pendekar Betawi untuk memilih gubernur Muslim, tidak ada pernah menyebut apalagi mendiskriminasi suatu ras atau etnis tertentu. Jadi tuduhan bang haji diskriminatif kepada ras dan etnis tertentu itu rekayasa,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Nasrullah, Pembina Jawara Betawi itu diperiksa di unit V Sat Reskrim Polres Jakarta Selatan hingga pukul 20.00 WIB.
“Kita masih dampingi beliau,” tutupnya.[pm]