Sssttt... Tak Punya Paspor & Izin Tinggal, Polres Merangin Tangkap Warga Cina
[tajuk-indonesia.com] - Seorang warga negara Cina diamankan aparat Polres Merangin dari sebuah hotel di sekitar Mentawak, Kota Bangko.
Warga Cina ditangkap lantaran tidak memiliki paspor dan melanggar izin tinggal. Selain itu, seorang guide atau pemandu warga negara Cina tersebut juga diamankan polisi karena sang pemandu tidak memiliki kartu tanda penduduk.
Guide yang belum diketahui identitasnya mengaku beralamat di Pekanbaru, Provinsi Riau. Dia mengaku datang bersama warga negara China ke Kabupaten Merangin untuk berwisata.
"Saya dari Pekanbaru. Saya guidenya, kami mau wisata ke sini. Dia ini asal Cina," katanya.
Saat ini keduanya sudah dibawa ke Polres Merangin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan agak sulit karena warga negara China ini tidak bisa berbahasa Inggris dan Indonesia.
Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro mengatakan, kedua orang yang diamankan tersebut memang tidak membawa identitas lengkap.
"Nanti kita berkoordinasi dengan imigrasi Jambi untuk tindakan lebih lanjut," jelasnya, Sabtu (15/4/2017). [tsc]