Polisi Usut Sponsor Al Khaththath Menginap Di Kempinski


[tajuk-indonesia.com]        -        Domisili Bogor, membuat Muhammad Al Khaththath (MAK) terpaksa menginap di hotel Kempinski, Jakarta Pusat, jelang aksi 313, Jumat (31/3) lalu.

Lokasi yang sama, Kooordinator aksi  313 itu ditangkap polisi Jumat dinihari, beberapa jam sebelum aksi dimulai.

Untuk itu, Polisi masih menyelidiki alasan MAK memilih hotel bertarif Rp 2 juta ke atas per malam itu, sebagai tempat beristirahatnya. Termasuk, siapa pihak yang mendanai.

"Biaya menginap (di Kempinski) masih didalami penyidik. Saya belum dapat informasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (2/4).

Sebelumnya, pada penangkapan di hotel tersebut, polisi menyita 19 barang bukti. Mulai dari benda elektronik seperti ponsrl dan laptop, spanduk berkonten provokatif, hingga uang tunai sebesar Rp 18.870.000.

"Ada beberapa barang bukti dan uang yang kita (polisi) sita. (Nominal uang) antara Rp 17 juta lebih ya. Jadi selain uang, ada juga barang-barang lain," terang Argo Yuwono, Sabtu (1/4) kemarin.
Meski demikian, Argo belum dapat memastikan uang tersebut milik MAK atau bukan. Termasuk, kegunaan uang yang diamankan dari tersangka bernama asli Muhammad Gatot Saptono itu.

"Saya belum dapat informasi ya. Uangnya siapa. Yang terpenting kita melakukan penyitaannya. Itu bagian dari materi penyidikan. Nanti kita tunggu saja," urai Argo.

Untuk diketahui, surat perintah penyidikan terhadap MAK itu dikeluarkan polisi dengan nomor SP.Sidik/890/III/2017/Ditreskrimum tanggal 28 Maret 2017. Sedangkan surat perintah penyitaan terhadap tersangka, dikeluarkan polisi dengan nomor SP.Sita/281/III/2017/Ditreskrimum tanggal 29 Maret 2017.

Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) itu dijerat Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP. Saat ini, alumni Institut Pertanian Bogor tersebut resmi berstatus tahanan penyidik selama 20 hari ke depan. Penahanan itu dilakukan setelah MAK diamankan selama 1x24 jam.

Sebelumnya, dalam wawancara dengan sebuah media, Ketua Parmusi Usamah Hisyam menjelaskan bahwa mereka  mengadakan pertemuan terkait persiapan aksi 313 di hotel tersebut. Tidak ada pembahasan soal makar sama sekali dalam persamuhan Kamis malam pukul 21.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB Jumat dini hari.

Karena sudah larut malam, Usamah memesan kamar untuk Al Khaththath. Karena dia tidak tega Al Khaththath harus pulang ke rumahnya di Bogor padahal akan memimpin aksi 313. Apalagi saat itu, Al Khaththath sudah mengantuk. 

Usai pertemuan itu, Usamah yang juga ikut menyewa kamar, langsung tidur. Sedangkan Al Khaththath harus menunggu istrinya tiba dari Masjid Baiturrahman di Tebet.

Karena itu dia mengaku kaget di pagi hari dikabari bahwa Al Khaththath ditangkap pihak Kepolisian.[pm]












Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :