Polisi Tampar Aktivis Buruh, Kapolres Tangerang Minta Maaf
[tajuk-indonesia.com] - Kepala Kepolsian Resor Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan meminta maaf kepada masyarakat atas insiden penamparan yang diduga dilakukan anak buahnya terhadap seorang aktivis buruh perempuan di Bundaran Tugu Adipura, Ahad, 9 April 2017. "Kami menyesalkan kejadian tersebut dan memohon maaf atas ketidaknyamanan terhadap peristiwa tersebut," kata Harry.
Insiden penamparan itu terekam oleh kamera video dan tersebar melalui pesan whatsaap. Harry akan mengecek informasi yang beredar termasuk memperdalam penyelidikan dengan mencermati video yang beredar.
Penamparan itu diduga dilakukan Kepala satuan intelejen Polres Metropolitan Kota Tangerang Ajun Komisaris Besar Danu Wiyata terhadap Sekretaris Gabungan Serikat Buruh Indonesia, Emilia Yanti. "Propam Polres sedang melakukan pemeriksaan terkait hal tersebut untuk mengambil langkah-langkah sesuai aturan yang berlaku," kata Harry.
Menurut Koordinator Buruh PT Panarub Dwi Karya, Kokom Komalawati, penamparan itu terjadi manakala aktivis buruh perempuan dari PT Panarub mempersiakan unjuk rasa. Tidak berapa lama muncul polisi dan petugas Satuan Polisi Paling Pamong Praja.
Petugas meminta agar massa unjuk rasa bubar. Permintaan itu terkait dengan adanya aturan baru yang dikeluarkan Pemerintah Kota Tangerang melalui peraturan wali kota (perwal) 02/2017 tentang larangan aksi pada hari Sabtu dan Minggu.
Dalam tayangan video amatir terlihat Emilia sempat beradu mulut dengan Danu. Emilia berbicara dengan nada tinggi untuk memprotes tindakan petugas keamanan. Saat itulah tangan kanan Danu melayang dan mendarat di pipi Emilia.[pm]