Pengacara Klaim Tamasya Al Maidah Sudah Seizin Ketua KPU DKI


[tajuk-indonesia.com]          -          Panitia Tamasya Al Maidah mengaku bahwa mereka tak melapor ke polisi ketika mereka melakukan kunjungan ke sejumlah TPS saat hari pencoblosan di Pilgub DKI Jakarta. Karena mereka menganggap aksi tersebut bukanlah demo yang mengganggu keamanan.

"Tidak ada seperti itu (koordinasi dan lapor polisi). Ini kan bukan aksi, bukan demo toh, ngapain lapor polisi," ujar kuasa hukum panitia Al Maidah, Eggy Sudjana kepada wartawan di Masjid Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/4).
Meski begitu, Eggy mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapat izin lisan dari ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, untuk melakukan kegiatan tersebut. Eggy mengklaim bahwa Sumarno mengizinkan mereka melakukan Tamasya Al Maidah ke sejumlah TPS.

"Tapi, saya katakan ya, kita sudah dapat izin lisan dari Ketua KPUD Sumarno. Rabu (12/4) lalu kita minta izin untuk memantau dan Sumarno mengizinkan kita datang memantau," kata Eggy.

"Jadi ini sah secara hukum," sambungnya.

Sebelumnya ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti, mengatakan tidak boleh ada pengerahan massa pasa hari pencoblosan 19 April yang akan datang. Mimah mengimbau masyarakat untuk mempercayakan proses jalannya Pilkada kepada para penyelenggara.

"Mobilisasi massa atau pun mengancam, apakah fisik atau psikologis, itu tidak boleh. Prinsipnya kita mau pelaksanaan pemilu di TPS berjalan aman dan damai, dan semua pemilih bisa menggunakan hak pilihnya dengan bebas tanpa ada intimidasi dari pihak mana pun.  Kalau mau mengawasi sudah ada Bawaslu, kalau mau menyelenggarakan sudah ada KPU," ujar Mimah.[pm]











Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :