Oso: Kalau Mau Gugat, Gugat Saja MA!


[tajuk-indonesia.com]        -        Sebagian kalangan menilai akan ada dualisme kepemimpinan di DPD RI setelah Oesman Sapta bersama Nono Sampono dan Darmayanti Lubis, terpilih menjadi pimpinan DPD melanjutkan masa periode 201-2019, Selasa malam (4/4).

Pasalnya, dua pimpinan yang lama, Wakil Ketua DPD GKR Hemas dan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad bersikukuh bahwa masa jabatan mereka tetap berlaku selama lima tahun, yaitu berlaku hingga September 2019.

Menanggapi itu, Ketua DPD RI yang baru, Oesman Sapta menegaskan bahwa dengan dilantiknya dia dan dua rekannya oleh Hakim Agung Suwardi (Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial), maka sudah tentu tidak ada dualisme.

“Mana mungkin lagi (dualisme). Sudah selesai,” tegasnya usai dilantik di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Mantan Ketua DPD Mohammad Saleh turut hadir dalam acara pelantikan. Namun, GKR Hemas dan Farouk Muhammad tidak terlihat hadir.

Oso seperti akrab disapa berharap DPD pada masa kepemimpinannya dapat bekerja secara maksimal dengan tidak ada lagi kekisruhan. Anggota DPD katanya harus mengedepankan kepentingan daerah ketimbang kepentingan pribadi dengan menghambur-hamburkan uang negara.

“Bagaimana DPD ini dapat mewakili daerahnya dan perjuangan kepentingan daerahnya. Jangan hanya hura-hura menghabiskan uang negara tapi betul-betul uang itu diberikan peran kepada DPD untuk DPD bisa mengawasi pembangunan di daerah dan juga bisa kerjasama dengan daerahnya masing-masing,” ujarnya.

Terlebih, tambah Oso, DPD butuh kerja cepat karena masa jabatan seorang anggota DPD RI hanya tinggal 2,5 tahun lagi.

“Inikan kita perlukan speed, kecepatan, dalam berpikir, dalam bekerja. Dan mari bekerja, berkerja, bekerja,” tekan ketua umum Partai Hanura ini.

Saat ditanya bagaimanakah jika nanti ada pihak yang menggugat kepemimpinan dia di DPD, Oso dengan tegas mengatakan bahwa kalaupun ada yang mau menggugat, maka yang harusnya digugat adalah MA yang telah melantik dirinya.

“Saya nggak ngerti. Kalau mau gugat, gugat saja MA,” tukas Oso.[rep]










Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :