Komisi VIII Enggan Penuhi Usulan Membentuk Fraksi MUI di DPR


[tajuk-indonesia.com]          -          Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan dibentuknya Fraksi MUI di (DPR). Hal ini dimaksudkan untuk mewakili aspirasi umat.

Namun, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mengaku, keinginan MUI tersebut belum bisa diwujudkan.

"Menurut saya fraksi MUI itu wacana simbolik saja bukan substansi. Biarlah MUI mengurus umat, biarlah politik ada (lembaga sendiri) yang mengurus," kata Ali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Menurut Ali, apa yang diinginkan MUI tersebut merupakan bentuk kegelisahan umat terhadap negara akhir-akhir ini.
"Saya sudah telepon Sekjen MUI, sebenarnya ini kan kegelisan-kegelisahan umat yang melihat penegakan hukum di tanah air tidak memberikan rasa nyaman, tidak memiliki skema hukum yag baik," terangnya.

Meski demikian, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini berujar, apa yang disampaikan MUI itu harus direspons positif, khususnya kalangan elite.

"Karena adanya bentuk ketidakpercayaan dan kegelisahan itu (terhadap hukum). Kalau tidak ditangani jangka pendek bisa mengakibatkan polarisasi yang akan mengganggu elektabilitas," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas sebelumnya mengatakan, demi menciptakan arus baru, pihaknya merencakan akan membuat fraksi di DPR.

"MUI ingin berkomunikasi dengan politik dan di Senayan sana. Jadi ada fraksi MUI di DPR, yang akan berjuang untuk umat dan bangsa. Serta menciptakan Islam yang rahmatan lil 'alamin, Islam yang bernusantara," kata Anwar dalam rapat pleno Dewan Kehormatan MUI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/4/2017).[pm]











Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :