Kasus Penodaan Agama, Indikasi Demokrasi di Indonesia Bertopeng


[tajuk-indonesia.com]           -           Fenomena kasus penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disebut-sebut sebagai indikasi demokrasi Indonesia sudah menjelma sebagai demokrasi topeng.
Istilah ini diutarakan oleh peneliti pokitik senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Siti Zuhro dalam diskusi, yang bertajuk ‘Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2017’ di Lembang, Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/4).
“Iya, demokrasinya bertopeng karena kita lebih tertarik pada prosedur dan tahapannya saja, such like democracy, seolah-olah ini demokrasi, tapi kualitasnya kita abaikan,” kata Siti saat menjawab pertanyaan Aktual usai diskusi tersebut.
“Karena kita boleh menyimpang, boleh melanggar hukum, kita boleh menghalalkan semua cara, boleh melakukan politisasi hukum. Ini yang enggak boleh seharusnya.”
 
Menurut Siti, elite politik atau partai politik tidak seharusnya memberikan pilihan-pilihan yang sejatinya buruk bagi kehidupan masyarakat. Baginya, sudah cukup lama membodohi masyarakat dan hal ini sudah harus dihentikan.
“Sementara kita masih struggle meningkatkan pendidikan sejumlah penduduk. Menurut saya, justru elite yang konstatering terhadap demokrasi.”
Siti sadar ucapannya akan membuat panas telinga elite politik maupun si terdakwa penoda agama Ahok. Namun, yang dia ucapkan bukanlah sekedar kritik biasa, melainkan buah dari penelitian yang dilakukannya pada beberapa tahun silam.
“Itu yang sudah saya katakan sejak beberapa tahun lalu dalam penelitian saya tentang demokrasi lokal. Jadi ini hasil penelitian, bukan sekedar mengamati.” [akt]
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :