Kasus Penodaan Agama, Indikasi Demokrasi di Indonesia Bertopeng
[tajuk-indonesia.com] - Fenomena kasus penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disebut-sebut sebagai indikasi demokrasi Indonesia sudah menjelma sebagai demokrasi topeng.
Istilah ini diutarakan oleh peneliti pokitik senior Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia Siti Zuhro dalam diskusi, yang bertajuk ‘Evaluasi
Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2017’ di Lembang, Bandung, Jawa Barat,
Jumat (7/4).
“Iya, demokrasinya bertopeng karena kita lebih tertarik pada prosedur
dan tahapannya saja, such like democracy, seolah-olah ini demokrasi,
tapi kualitasnya kita abaikan,” kata Siti saat menjawab pertanyaan
Aktual usai diskusi tersebut.
“Karena kita boleh menyimpang, boleh melanggar hukum, kita boleh
menghalalkan semua cara, boleh melakukan politisasi hukum. Ini yang
enggak boleh seharusnya.”
Menurut Siti, elite politik atau partai politik tidak seharusnya
memberikan pilihan-pilihan yang sejatinya buruk bagi kehidupan
masyarakat. Baginya, sudah cukup lama membodohi masyarakat dan hal ini
sudah harus dihentikan.
“Sementara kita masih struggle meningkatkan pendidikan sejumlah
penduduk. Menurut saya, justru elite yang konstatering terhadap
demokrasi.”
Siti sadar ucapannya akan membuat panas telinga elite politik maupun si
terdakwa penoda agama Ahok. Namun, yang dia ucapkan bukanlah sekedar
kritik biasa, melainkan buah dari penelitian yang dilakukannya pada
beberapa tahun silam.
“Itu yang sudah saya katakan sejak beberapa tahun lalu dalam penelitian
saya tentang demokrasi lokal. Jadi ini hasil penelitian, bukan sekedar
mengamati.” [akt]