Heboh! Elza Syarief Ungkap Sepak Terjang AT yang Mencoret-coret BAP Miryam
[tajuk-indonesia.com] - Politisi Partai Hanura, Miryam S Haryani berada dalam kondisi tertekan saat mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) yang disampaikan ke penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek KTP berbasis NIK periode 2011-2012.
Sejumlah 'Nama Besar' yang tercantum di dalam surat dakwaan kasus dugaan
korupsi proyek E-KTP disebut-sebut turut mempengaruhi keputusan yang
dibuat anggota legislatif dari Komisi V DPR RI tersebut.
Pernyataan itu disampaikan pengacara, Elza Syarief, yang juga teman dekat dari Miryam S Haryani.
Dia melihat perubahan dari rekannya itu setelah turut diseret dalam
kasus korupsi yang menelan kerugian negara sebesar Rp 2,3 Triliun itu.
Wanita berusia 59 tahun tersebut sempat bertemu dengan Yani, sapaan
Miryam S Haryani, yang didampingi dengan kakaknya di kantor Elza Syarief
di Jalan Latuharhari, Nomor 19 RT/RW 002/7, Menteng, Jakarta Pusat,
pada waktu sekitar 17 Maret.
Alangkah terkejutnya Elza, karena bersama Miryam pada saat itu, terlihat
ada seorang pengacara laki-laki bernama Anton Taufik alias AT.
AT diduga mempengaruhi Miryam supaya mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disampaikan kepada penyidik KPK.
"Yani datang sama kakaknya. Kami membahas BAP Yani. Yani kayaknya lagi
menunggu, saya kurang tahu. Saya pergi melayani klien yang lain. Pas
saya balik, saya melihat dari kursi sofa, saya melihat di belakangnya
kok ada laki-laki," ungkap Elza ditemui di kantornya, Jumat (7/4/2017).
Pada saat itu, Elza secara tak sengaja melihat AT sedang mencoret-coret BAP dari Miryam.
Tak hanya itu, AT juga memerintahkan mencabut pernyataan yang ada di BAP tersebut.
"Terus saya melihat dari atas ada BAP yang dicoret, dikasih garis-garis,
pulpen, terus dicabut ini dicabut, begitu loh," kata Elza.
Ini bukan pertama kali Elza bertemu dengan AT.
Dia mengaku sudah mengenal pria itu sejak tahun 2007.
Secara tak sengaja mereka berjumpa di Mahkamah Agung.
Ketika itu, Elza masuk dalam tim penasihat hukum Amin Syam dalam kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah Sulawesi Selatan 2007.
Sementara itu, AT juga hadir di Mahkamah Agung.
Belakangan, AT sering singgah di kantor pengacara Elza.
"Kenal sudah lama waktu persidangan pilkada Sulsel, saya pegang Amin
Syam. Dia (AT,-red) datangi saya memperkenalkan diri. Dia bilang kalau
butuh bantuan bisa bantu. Di kantor banyak lawyer dari Makassar,
teman-teman dia jadi dia sering ke sini. Cuma belakangan beberapa tahun
ini, mungkin dia sibuk jarang-jarang, sekali-kali saja," ujarnya.
Peran AT mempengaruhi Miryam dalam mencabut BAP masih misterius.
Meskipun begitu, penyidik KPK berupaya mencari tahu hal itu. Elza pun dimintai keterangan, pada Rabu (5/4/2017).
"KPK mendesak saya, AT itu kantor hukumnya siapa? Saya bilang
benar-benar, sumpah-sumpah, saya tidak begitu tahu, tetapi menurut
penyidik KPK katanya AT itu tangan kanan RA, RA ini bagian hukum
(Partai,-red) Golkar," ujarnya.
Di kesempatan itu, Elza menceritakan mengenai kedekatan hubungan dengan Miryam.
Mereka saling mengenal sejak bergabung di Partai Hanura.
Menurut dia, Miryam orang yang baik dan pandai bergaul.
Dihadapannya, Miryam mengaku menerima ancaman dari sejumlah 'Nama Besar'
yang tercantum di dalam surat dakwaan kasus dugaan korupsi proyek E-KTP
supaya tak memberikan informasi.
Secara langsung Elza meminta kepada Miryam untuk mengungkap aliran dana korupsi kasus E-KTP di persidangan.
Dengan harapan apabila menjadi justice collaborator hukuman kepadanya dapat diringankan.
"Kalau kamu ngomong yang sebenarnya KPK tidak akan mempersulit kamu dan
kamu bisa menjadi justice collaborator. Berarti nanti kamu dihukum kan
hukumannya ringan, dapat remisi," kata Elza.
Namun, belakangan Miryam memilih untuk mencabut BAP di persidangan, pada Kamis (23/3/2017).
Hingga, akhirnya dia ditetapkan oleh penyidik KPK sebagai tersangka dugaan memberikan keterangan palsu.[tn]