Dapat Sanksi DKPP, Ini Reaksi Ketua KPU DKI


[tajuk-indonesia.com]         -          Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Sumarno mengaku, mendapat pelajaran berharga bagaimana dirinya bisa lebih menjaga sikap sebagai penyelenggara pemilu.

Hal ini dikatakannya, setelah dirinya mendapat sanksi berupa peringatan atau teguran tertulis dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Tentu itu peringatan untuk meningkatkan lebih baik lagi," ujar Sumarno setelah menjalani sidang di Gedung DKPP, MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (7/4/2017).

Karenanya, setelah mendapatkan sanksi dari DKPP tersebut, ke depan Sumarno berjanji akan lebih berhati-hati, dan menjaga perilakunya sebagai penyelenggara pemilu. Sebab diakuinya, bekerja dibidangnya memiliki tingkat resiko yang cukup tinggi.

"Karena bekerja arusan kepentingan politik itu sangat berat, dan memiliki sensitivitas tinggi," katanya.

Sebelumnya, Hakim DKPP, Nur Hidayat Sardini resmi menjatuhkan sanksi terhadap Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno.

DKPP berpendapat Sumarno telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu. Sehingga mendapat sanksi peringatan atau teguran tertulis.

Adapun bentuk pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Sumarno, adalah melakukan penelantaran kepada Ahok-Djarot pada saat penetapan pasangan calon putaran kedua Pilgub DKI Jakarta. Di mana pasangan nomor urut 2 harus menunggu lama di salah satu ruangan hotel Boroburdur, Jakarta. Hal itu terjadi pada Sabtu 4 Maret 2017.‎  [ts]











Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :